|
Batu Puteh Milik Singapura
Jum'at, 23 Mei 2008 | 18:48 WIB
TEMPO Interaktif, Denhaag:Mahkamah Internasional, Jumat (23/5), memutuskan menyerahkan kedaulatan Pulau Batu Puteh atau Pedra Branca kepada Singapura. Hakim Awn Shawkat Al-Khasawneh mengatakan keputusan itu tercapai setelah voting dengan 12 suara untuk Singapura dan 4 suara untuk Malaysia.
"Atas dasar itu kami memutuskan bahwa kedaulatan...berada di tangan Republik Singapura," kata Hakim Al-Khasawneh. Keputusan itu mengakhiri sengketa antara Malaysia dan Singapura selama 28 tahun atas pulau tak berpenghuni seluas setengah lapangan bola sepak yang terletak di antara Selat Singapura dan Laut Cina Selatan itu.
Sengketa itu bermula ketika pada 1980 Singapura mendapati pulau itu masuk ke dalam peta wilayah teritorial Malaysia. Kedua negara menyatakan keputusan mahkamah tak akan mempengaruhi hubungan bilateral mereka.
| AFP | DRE
INDEKS BERITA LAINNYA :
|