|
Kriminal
Menipu Atas Nama Komisi Disiplin PSSI
Jum'at, 08 April 2005 | 19:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Membengkaknya jumlah denda Komisi Displin PSSI kepada klub, pemain atau ofisial membuat orang tergiur memanfaatkannya, termasuk dengan cara tipu-tipu. Klub seperti PSS Sleman, Pupuk Kaltim, PSIS Semarang atau Persib Bandung hampir kena aksi tipu itu.
Ceritanya, manajer PSS Sleman Hendrikus Mulyono mendapat telepon dari seseorang yang mengaku Ketua Komisi Disiplin PSSI, Togar Manahan Nero. Si penelepon ini rupanya meminta pembayaran denda PSS sebesar Rp 20 juta akibat aksi lemparan penonton saat menjamu Semen Padang (19/3). "Togar gadungan" ini lalu menyertakan nomor rekening 2990274358 di BCA Kuningan atas nama Yayat Supriyatna.
Merasa ada yang janggal, Hendrikus mengkonfirmasi langsung kepada anggota Komisi Disiplin Subardi dan ditembuskan ke Togar. Subardi lantas meminta supaya PSS jangan mengikuti perintah itu. Karena, Denda hanya ditransfer melalui rekening PSSI di Bank Mandiri yang ditangani bendahara, bukan perorangan. Klub juga wajib menyerahkan bukti transfer ke rekening PSSI. Tambah pula Togar mengaku tidak pernah melakukan kontak dengan klub yang bersangkutan.
Togar asli pun geram dibuatnya. Ia mengaku baru mengetahui kabar ini kemarin sore. Bukan soal citra personal, Togar menyatakan kasus ini bisa merusak citra komisi disiplin dan sepakbola nasional secara keseluruhan. "Saya akan melapor ke polisi,"kata Togar di kantor PSSI kemarin.
Saat ini, Komisi Displin sudah mengumpulkan uang Rp 240 juta. Denda pertama kepada Arema Rp 20 juta, Persiba Rp 30 juta serta Pemain Persela, Njoh Jean Christian Rp 10 juta harus dibayar 2 April. Pada sidang keduanya, Komisi Disiplin menjatuhkan denda kepada Persija Rp 20 juta, PSS Rp 20 juta, pelatih Persijap Rudy Keltjes Rp 10 juta, PKT Rp 30 juta yang harus dibayar 11 April. Selain itu, asisten pelatih PKT, Agusman Riyadi diskor tidak boleh mengikuti kegiatan PSSI selama setahun karena melakukan penganiayaan terhadap wasit di kamar wasit.
Giliran denda kepada PSM Rp 30 juta dan masing-masing Rp 5 juta kepada Syamsul Chaeruddin, Irsyad, dan Osvaldo Moreno. Selain itu, Komdis menjatuhkan denda kepada PSIS Rp 20 juta dan asisten pelatih Semen Padang, Neil Meizar, sebesar Rp 10 juta karena menyikut asisten wasit Soeroso. Denda sidang kedua wajib dibayar 18 April. Terakhir Semen Padang dengan denda Rp 20 juta yang harus dilunasi 25 April. Semua denda itu ada beberapa yang sudah dibayarkan melalui rekening PSSI.
Selain kasus denda, ada juga yang mengaku Togar menelepon wasit. Si penelepon meminta wasit menyiasati pertandingan sehingga dimenangkan salah satu klub. Rupanya wasit meminta keterangan langsung dari Togar. "Mana mungkin saya minta begitu,"katanya.
Atas kejadian ini Togar mengingatkan klub, panitia pelaksana serta wasit lebih berhati-hati. Namun, ia juga mengherankan si penipu mengetahui nomor telepon beberapa manajer tim. "Yang saya takutkan klub tidak kenal orang komisi disiplin sehingga langsung mengikuti yang diperintahkan,"ujarnya.
Yandi Mr
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|