|
Mobil Dinas Kepresidenan Digembok Petugas
Kamis, 10 Juli 2008 | 19:17 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor: Sedikitnya sembilan mobil yang parkir ditempat terlarang digembok rodanya oleh Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Jawa Barat. Satu di antaranya, mobil Suzuki APV pelat B 2413 BQ yang ternyata dilengkapi kartu keterangan Operasional Istana Kepresidenan.
Mobil itu kena razia bersama empat mobil lainnya yang diparkir di samping Hotel Salak. Lima mobil yang membawa peserta rapat di hotel itu diparkir tepat di depan plang tanda dilarang parkir. “Ini shock therapy buat kendaraan yang parkir seenaknya," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban DLLAJ Kota Bogor, Empar Suparta.
Sejak dua hari terakhir, DLLAJ Kota Bogor bersama Polisi, TNI, dan Satpol PP menggelar razia terhadap mobil yang parkir sembarangan di jalur utama. Para pemilik mobil umumnya protes karena sosialisasinya dinilai kurang. “Saya tidak dengar sosialisasinya dan parkir di Hotel Salak penuh,” protes Supriatin, pemilik mobil Hyundai, kepada petugas.
Deffan Purnama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|