|
Pembahasan Air Bersih di Tangerang Mandek
Minggu, 06 Juli 2008 | 13:54 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:
Pembahasan pengadaan air bersih kerjasama pemerintah dengan swasta (KPS) senilai Rp 313 miliar mandek di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang. Padahal, pemerintah pusat memberi waktu untuk merealisasikannya hingga Desember 2009.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Nanang Komara, membenarkan adanya batas waktu KPS yang diberikan pemerintah terhadap daerahnya. “Jika dihitung sejak bulan ini hingga tengat terakhir, rencana KPS air bersih ini hanya menyisakan waktu setahun agar bisa memenuhi Inpres tersebut,” ujarnya, akhir pekan lalu.
Jika deadline itu tidak terpenuhi, maka kesempatan diberikan kepada daerah lain untuk mengambil alih proyek percontohan (pilot project) nasional tersebut. Tengat waktu ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 5 tahun 2008 tentang fokus program ekonomi 2008-2009 yang dikeluarkan pada 22 Mei lalu. Didalamnya disebutkan, untuk KPS air bersih di Kabupaten Tangerang harus sudah dapat dioperasikan pada Desember tahun 2009 mendatang.
Ketua Panitia Khusus KPS Air Bersih DPRD Kabupaten Tangerang, Eni Suhaeni membantah jika dewan sengaja menghambat proses kerja sama itu. Menurut dia, selama ini DPRD harus mempelajari dan mempertimbangkan segala bentuk kebijakan kerjasama itu.
Joniansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|