|
Ribuan Pegawai Negeri di Depok Akan Terima Beras Miskin
Kamis, 15 Mei 2008 | 14:55 WIB
TEMPO Interaktif, Depok:
Sebanyak 1932 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang masuk ke dalam golongan satu dan dua akan menerima jatah beras miskin (raskin) tahun ini.
“Kebijakan ini sesuai instruksi Menko Kesra," ujar Kepala Bagian Perekonomian Kota Depok Zalfinus Irwan, Kamis (15/5).
Menurut Zalfinus, pihaknya masih menunggu intruksi dari pusat mengenai mekanisme yang akan diterapkan dalam pembagian tersebut. Sampai saat ini, katanya, pihaknya belum mengetahui tidak tahu golongan satu dan dua yang bagaimana yang layak menerima jatah raskin. “Karena ada PNS gol rendah tetapi hidupnya sejahtera” ujar Zalfinus.
Yudho Raharjo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|