Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Positif Mengkonsumsi Narkotika, 221 Wajib Lapor Polisi
Jum'at, 29 Juli 2005 | 01:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi menemukan 221 orang positif mengkonsumsi narkotika dalam dua pekan operasi di sejumlah tempat hiburan, yakni pada 11 - 25 Juli 2005. Operasi dilakukan di 20 diskotek di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Carlo Brix Tewu menyebutkan, ratusan orang itu ditangkap di Diskotek Crown dan Millenium pada 15 Juli, Diskotek Sand pada 16 Juli, Diskotek Sydney 2000 dan Stadium pada 24 Juli, serta Diskotek Crown dan Dragon Fly, tempat artis Ria Irawan ditangkap, pada 27 Juli.

Operasi selama dua pekan ini, menurut Tewu, adalah operasi simpatik. Karenanya, mereka yang terbukti mengkonsumsi narkotika tidak ditahan melainkan hanya wajib lapor. "Ke depan akan digelar operasi terpadu meliputi pencegahan, penegakan hukum, dan terapi," kaat Kepala Polda Metro Jaya Irjen Firman Gani. Indriani

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701]. Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengakuan Vicky Burki : Aku dan Ria Diangkut Truk Polisi
Kapolda Metrojaya : Ria Irawan, Tersangka Narkoba
Ria Irawan: Saya Hanya Minum champagne dan Vodka
Menteri Olahraga Jenguk Ellyas Pical
Kejaksaan Akan Tolak Kesaksian Tambahan Pengacara Corby
Pengacara Corby Hadirkan Guru Besar UI Sebagai Saksi Ahli
Polisi Kejar Pemasok Ekstasi Elly
Narkoba dan Rp 1 Miliar Uang Palsu Dibakar
Pical Dinyatakan Tak Terbukti Mengkonsumsi Narkotika
Polisi Bantah Menjebak Ellyas Pical
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Kovalainen tercepat
Tersangka Teroris Asal Singapura Tak Bisa Dideportasi
Todung Mulya Lubis Pesta Ulang Tahun Ke-59
Tak Ada Minyak Mentah Di Antapani
Walikota Cirebon Tolak Cairkan Gaji ke 13

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data