|
Pemerintah DKI Minta Kelola Enam Ruas Jalan Tol
Rabu, 27 Juli 2005 | 03:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta kepada pemerintah pusat untuk dapat membangun dan mengelola enam ruas tol dalam kota yang rencananya akan dibangun pada 2006.
Keenam jalur itu yaitu Tol Ulujami-Kota, Tol Bekasi-Kalimalang-Kampung Melayu, Tol Kampung Melayu-Tomang, Tol Pasar Minggu-Casablanca, Tol Kemayoran-Kampung Melayu, dan Tol Rawabunga-Pulogebang.
"Kami sudah mengirim surat izin membangun dan juga izin mengelola jalan tol bersama dengan PT. Jasa Marga," ujar Wakil Gubernur Fauzi Bowo kepada pers Selasa (26/7).
Permintaan mengelola jalan tol, ujar Fauzi, karena lajur, lintas dan ruas-ruas itu sepenuhnya ada dalam kewenangan daerah khusus Ibukota Jakarta. Fauzi menambahkan, dalam Undang-Undang Otonomi Daerah, UU tentang Provinsi DKI Jakarta, dan UU Tata Ruang disebutkan bahwa daerah punya kewenangan penuh untuk mengatur perencanaan dan kewenangan tata ruang daerah termasuk lajur, lintas, serta ruas jalan.
Proyek jalan tol dalam kota itu diprediksi akan memakan dana Rp 23 triliun sepanjang 85 km. Perhitungannya, tiap kilo meter menghabiskan dana Rp 250 miliar. Proyek akan dibangun selama 4-5 tahun mulai 2006 dengan sumber dana dari BUMD.
Fauzi menambahkan, saat ini rencana proyek pembangunan jalan tol masih dalam kajian. Agar jalan tol yang sejatinya merupakan jalan bebas hambatan tidak malah menjadi jalan antrean panjang kendaraan karena banyaknya jalur-jalur persimpangan. Badriah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|