|
Jakarta Harus Punya Aturan Pengolah Limbah Rumah Tangga
Selasa, 26 Juli 2005 | 23:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta, Kosasih Wirahadikusumah menyatakan Jakarta harus mempunyai peraturan yang mengatur pengolahan limbah rumah tangga. Sebab, kondisi air di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan. "Bahan aktif atau polutan air sangat didominasi deterjen,"ujarnya di Kantor BPLHD siang kemarin (26/7).
BPLHD sedang memantau kadar oksigen dalam air di Jakarta. Sebelumya, karena limbah domestik yang mayoritas berasal dari deterjen telah menyebabkan matinya ratusan ekor ikan di Pantai Festival Ancol 14 April lalu.
Kematian ikan-ikan ini diduga kuat karena meledaknya populasi fitoplankton, yang disebabkan tingginya limbah domestik di perairan. "Kandungan oksigen di muara seringkali mendekati nol,"ujar Kosasih. Berdasarkan penelitian BPLHD pada 50 sumur pantau, 84 persen sumur di Jakarta sudah tercemar bakteri E. Coli. "Inti dari perbaikan kualitas lingkungan, kami harus mengurangi tekanan yang diberikan pada alam,"ujarnya.
Karena itu penting koordinasi berbagi pihak untuk menjaga siklus hidrologi. Selain itu, menurut Kosasih akan dibuat peraturan yang mengatur pengolahan limbah rumah tangga dalam waktu dekat. Mengenai cara mengolah limbah tersebut, Kosasih menyatakan, Pemda DKI sudah bekerja sama dengan Malaysia untuk memproduksi peralatan ini.
Ibnu Nadzir
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
 |
![Papan Indeks Standar Pencemaran Udara/ ISPU berbagai kota di Indonesia, Jakarta, 27 Mei 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 30d/328/2000; 20000718].](/hg/photostock/2005/04/05/s_30d32802_high_thumb.jpg) |
|
|
| Papan Indeks Pencemaran Udara
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|