Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Ringkus Lima "Habib" Pelaku Hipnotis
Selasa, 26 Juli 2005 | 20:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Para pelaku ketika sedang berkendaraan sebuah Daihatsu Espass, didepan Kantor Polsek Pasar Kemis, di Jalan Raya Pasar Kemis, sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolsek Pasar Kemis Ajun Komisaris Polisi Sukamto saat ditemui di kantornya mengatakan penangkapan para pelaku karena dalam beberapa hari ini pihaknya menerima laporan bertubi-tubi melalui telefon dari masyarakat.

"Mereka mengadukan telah terhipnotis sehingga harta benda mereka lenyap," ujar Sukamto kepada wartawan. Dari keseluruhan penelefon yang berjumlah sekitar enam orang itu, petugas Polsek Pasar Kemis mendapatkan informasi jika kendaraan yang digunakan kelompok yang mengaku habib itu adalah Daihatsu Espass dengan nomor polisi A 1502 AA. "Kami langsung melakukan penghadangan di depan komando," ujar Sukamto.

Saat mobil yang dimaksud melintas, beberapa anggota Polsek Pasar Kemis langsung enghentikannya dan mengamankan lima orang pria berpakaian putih-putih itu. Dengan dialek Arabnya, mereka berpura-pura tidak mengetahui apa yang disangkakan oleh para anggota Polsek kepada mereka. Namun berbarengan dengan diamankannya mereka, lima orang warga yang telah menjadi korban aksi mereka, mendatangi Mapolsek untuk melaporkan kejadiannya.

Muslim, salah seorang korban menuturkan, peristiwa yang menimpanya itu terjadi pada Rabu (19/07) sore." Saat itu awalnya saya didatangi oleh seorang yang mengenakan pakaian putih seperti habib. Dia turun dari mobil espass. Tidak lama kemudian beberapa temannya yang juga berpakaian sama, turun dari mobil tersebut," kata warga Kampung Kewaron, RT.04/05, Desa Wanakerta, Kecamatan Pasar Kemis ini.

Salah seorang dari mereka kemudian berujar kepada Muslim, bahwa mereka adalah habib dan hendak bersilataurahmi ke rumah Muslim. Tidak lama kemudian, orang tersebut kemudian meminta segelas air putih. "Air putih itu dibacain doa dan dikasihkan ke saya," ujar Muslim.

Sesaat setelah meminum air tersebut, mereka langsung meminta sejumlah uang untuk "mas kawin" seharga dua ekor kambing. "Saya langsung menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta dengan tambahan Rp 200.000 yang alasannya untuk ongkos habib. Selain itu, saya juga menyerahkan hand phone milik saya," rinci Muslim.

Hal yang sama juga dikatakan Remon, ketua RT.05/04, Kampung Kebon Kelapa, "Saya didatangi pada Rabu (19/07) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka turun dan langsung memanggil saya ustadz," jelas Remon.Menurut Remon, mereka mendatangi rumah langsung minta air putih dengan garam. "Air itu kemudian diaduk dengan garam mengunakan jarinya. Setelah itu dia menyuruh untuk diminum untuk tolak bala," kata Remon.

Salah seorang dari mereka mengatakan, menurut Remon, bisa berangkat ke tanah suci dengan syarat harus memberikan badal (syarat) berupa dua ekor kambing. "Karena saya gak punya kambing, dia minta uang seharga kambing itu. Akhirnya saya kasih Rp 800.000, berikut dengan satu buah kain sarung," jelas Remon.

Menurut Sukamto, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Mapolres Tangerang karena tempat kejadiannya tersebar di seluruh Wilayah Kabupaten Tangerang. "Mereka bisa dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan," ujarnya.

JONIANSYAH-TEMPO

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tak Ada Kejahatan Sempurna | 11 April 2005
Pembunuh Berseragam Polisi | 11 April 2005
Akhir Kisah Pengagum Jack The Ripper | 04 April 2005
Kesaksian Lain untuk Jack | 04 April 2005
Pesan Jepang di Pintu Selatan | 28 Maret 2005
Tersandung di Pulau Berhala | 21 Maret 2005
Di Markas PBB Ia Bersaksi | 21 Maret 2005
Setelah Presiden Menelepon | 21 Maret 2005
Saya Tidak Takut Ditangkap | 21 Maret 2005
Aliran Duit yang Mencurigakan | 21 Maret 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Budi Han, terdakwa kasus pengambilan gambar para model yang sedang berganti pakaian saat diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 28 Juli 2003. [TEMPO/ Agung Rahmadiansyah; K17A/240/2003; 20030828]. Polisi sedang memeriksa tempat produksi Oli ilegal/ oli palsu di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010710].
Budi Han
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

ABK Singapura Jadi Korban Pembiusan
Rumah Tahanan "Liar " di Depok
Polda Rekomendasikan Anggota Brimob Pemerkosa ke Pengadilan
Calon Bupati Jember Digerebek Massa
Nasabah Bank Dirampok, Gaji Rp 36 Juta Ludes
Ketua Dewan Tuding Direktur PDAM Kediri Peras Sejumlah Hotel
Sanksi Kapolsek Bojong Gede Tunggu Tiga Tahanan yang Kabur
Perampokan di Taksi, Pengusaha Harus Bertanggung Jawab
Diduga Memeras WN Jepang, Tiga Anggota Mabes Polri Ditahan
Telanjangi Adik Kelasnya, Tujuh Siswa Dikeluarkan
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Dukun Usep Dieksekusi Regu Tembak di Lebak
DPRD Cirebon Minta Kamar Hotel dan Mobil Baru
Festival Industri Kreatif 2008 Dibuka Hari ini di Bandung
Eksekusi Mati Sumiarsih Sesuai dengan Prosedur
Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data