|
Pensiunan Perwira AL Sudah Ditawari Ganti Rugi
Selasa, 26 Juli 2005 | 20:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (AL) II Laksamana Pertama Moch. Jurianto menyatakan pihaknya telah menawarkan ganti rugi atas pengosongan rumah dinas perwira AL di Jalan Farmasi, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat sebesar Rp 25 juta. Alternatif lain yang ditawarkan kepada warga adalah menempati rumah dinas lain di daerah Jonggol.
“Tapi mereka menuntut ganti rugi Rp 150 juta per rumah atau dibuatkan rumah tipe 70 dengan status hak milik. Ya kami tidak bisa seperti itu," kata Jurianto saat dihubungi Tempo, Selasa (26/7).
Meski kesepakatan ganti rugi belum tercapai, pihaknya mengaku harus tetap mengosongkan 16 flat tersebut karena seharusnya sejak 20 Juli lalu sudah dimulai pembangunan Executive Officer Club (balai pertemuan perwira). Namun jadwal itu tak bisa dipenuhi karena pensiunan perwira maupun anggota keluarganya minta diundur seminggu.
“Kami undur sampai 25 Juli, sekaligus memberitahukan pemutusan aliran listrik dan PDAM. Jadi kami sudah mundur terus," tandasnya.
Mengenai surat ijin penempatan, Jurianto menegaskan bahwa di dalamnya ada klausul yang menyatakan, jika AL sewaktu-waktu memerlukan bangunan itu, maka para penghuni bersedia mengosongkan tempat tersebut.
Tentang Executive Officer Club, kata dia, selain berfungsi sebagai tempat pertemuan para perwira AL, juga bisa disewa oleh masyarakat sekitar yang akan menikahkan anggota keluarganya atau hal lainnya. Jurianto menegaskan tak ada pihak swasta di balik proyek tersebut.Raden Rachmadi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|