|
Pansus Anti Judi Disahkan Hari Ini
Senin, 25 Juli 2005 | 10:41 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:Rapat paripurna Panitia Musyawawah (Panmus) DPRD Kota Bekasi, Senin (25/7), mengagendakan pengesahan pembentukan Panitia Khusus (pansus) Anti Judi.
Hasil Pansus nantinya akan memantapkan rancangan peraturan daerah (perda) Anti Judi. Rencananya Walikota Bekasi Akhmad Zurfai akan menghadiri rapat paripurna tersebut.
"Saya menduga tidak akan terjadi sesuatu di luar kesepakatan Panmus. Pansus akan ditetapkan hari ini," kata anggota Fraksi PKSI, Djoko Partono Abdullah.
Lahirnya rancangan Perda Anti Judi, lanjut dia, merupakan inisiatif dewan. Meski sebelumnya sempat menemui sejumlah hambatan sehingga muncul sikap pesimis atas perda itu, kini semua ketua fraksi sudah menandatanganinya. "Target pengesahan perda anti judi, sebulan," tambah Djoko.
Mengenai rencana pengesahan pembentukan pansus itu, anggota fraksi PKSI lainnya, Sutriyono meminta partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan mengamati jalannya pemantapan perda Anti Judi. Siswanto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|