|
Marwan Batubara : Buktikan Kalau Perpres 36/2005 Tak Rugikan Rakyat
Sabtu, 23 Juli 2005 | 18:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota DPD dari DKI Jakarta Marwan Batubara meminta pemerintah membuktikan penggunaan Perpres 36/2005 itu tidak merugikan rakyat. Bila memang dinilai merugikan maka ketentuan tersebut layak ditinjau kembali.
Marwan pada pertemuan dengan warga korban proyek Banjir Kanal Timur di Duren Sawit, Sabtu(23/7) mengimbau kepada Presiden dan pemerintah untuk membuktikannya. "Coba buktikan tidak ada yang dirugikan. Kalau berhasil tentu kita dukung,"katanya.
Marwan juga mempertanyakan latar belakang Presiden dan Gubernur ngotot mempertahankan pemakaian Perpres tersebut. "Contohkan dan buktikan dulu di Jakarta ini keputusan itu layak dijalankan. Tapi kalau memang tidak layak, ya, harus ditinjau kembali,"ujarnya.
Anggota DPD yang didukung Partai Keadilan Sejahtera itu menyayangkan adanya intimidasi dan berkeliarannya para calo tanah. Menurutnya, semestinya hal itu tidak terjadi dengan mengacu semangat pemerintahan yang menghendaki perubahan.
Menurut anggota DPD yang lain Sarwono Kusumaatmaja, seharusnya Perpres tersebut seharusnya ada turunannya. Turunan yang dimaksudkan adalah adanya Peraturan daerah dari Pemda DKI khususnya soal proyek Banjir Kanal Timur (BKT). Karena Perpres tersebut berlaku nasional di seluruh Indonesia. "Ini juga harus dipikirkan oleh para wakil rakyat DKI,"katanya.
Dian Yuliastuti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|