|
2000 Pedagang Kaki Lima Bogor Digusur
Sabtu, 23 Juli 2005 | 15:41 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor: Sekitar 2.100 lebih lapak pedagang kaki lima yang biasa berjualan di Jalan Nyi Raja Permas (samping Stasiun Bogor), Jalan MA Salmun, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Sawo Jajar ditertibkan oleh Tim Penertiban Gabungan Pemerintah Kota Bogor sejak Jumat (22/7) malam. Sampai Sabtu (23/7) siang petugas masih membersihkan jalan tersebut dari sisa puing-puingnya.
Ribuan pedagang yang lapaknya digusur dan dibuldozer itu kini mengganggur dan hanya bisa diam di sekitar bekas tempat mereka biasa berjualan. Pemerintah tidak memberikan tempat penampungan sementara sampai lokasi tersebut ditata kembali. Pemerintah Kota Bogor melarang mereka berjualan sekitar 2 minggu.
"Sejak tiga bulan lalu kami sudah memberikan surat edaran dan sosialisasi. Ini batas akhir toleransi dari Pemerintah Kota Bogor untuk menertibkan pedagang kaki lima yang sudah semrawut," kata Hidayat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, yang memimpin Tim Penertiban Gabungan itu.
Agus, pedagang aksesori dan gitar bekas, mengeluhkan lapaknya digusur, karena ia hanya mengandalkan berjualan di tempat tersebut untuk menghidupi istri dan dua anaknya. "Saya tidak tahu mau cari apa untuk makan kalau tidak ada tempat penampungan sementara," keluh Agus.
Deffan Purnama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|