Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPUD Depok Siap Hadapi Gugatan Badrul Kamal
Sabtu, 23 Juli 2005 | 14:51 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok menyatakan siap menghadapi gugatan perdata dari pihak Badrul kamal dan Syihabuddin Ahmad. "Kami telah menyiapkan semua bukti data seperti rekapan hasil perhitungan suara dari tingkat KPPS hingga tingkat kota,"kata salah seorang pimpinan KPUD Abdul Kholik, Sabtu (23/7).

Menurut Kholik, KPUD belum memutuskan akan menurunkan saksi yang terlibat dalam penghitungan suara atau tidak. "Untuk kasus ini, bukti data sudah berbicara banyak. Nanti kami putuskan, perlu atau tidak menurunkan petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sebagai saksi,"katanya.

KPUD Depok telah melakukan penghitungan sesuai prosedur. KPPS menghitung hasil di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan melaporkannya ke PPS. PPS kemudian merekap penghitungan suara di KPPS-KPPS untuk kemudian dilaporkan ke PPK. Rekap di PPS kemudian dilaporkan PPK ke KPUD. "Bukti otentiknya masih kami simpan,"kata Kholik.

Badrul Kamal dan Syihabuddin Ahmad yang diwakili tim kuasa hukum Albert Sagala dan Muhyar Nugraha, menggugat hasil penghitungan suara pilkada yang dilakukan KPUD Depok. Tanggal 21 Juli lalu, telah berjalan sidang pertama berupa pembacaan gugatan di Pengadilan Tinggi Profinsi Jawa Barat. Tanggal 25 Juli besok, sidang akan berlanjut dengan paparan bukti dan saksi.

Pasangan calon yang dikenal dengan sebutan BKSA ini adalah salah satu pasangan calon dari Partai Golkar dalam pemilihan kepala daerah kota Depok tanggal 26 Juni lalu. Dalam penghitungan KPUD, pasangan ini menduduki posisi kedua di bawah pasangan Nur Mahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Suliyanti Pakpahan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mendagri : Tak Ada Pemilihan Ulang Gubernur Lampung
Depdagri Kaji Ulang Pilkada Irian Jaya Barat
Pejabat Gubernur Irian Jaya Barat Dilantik
Kasus Sengketa Pilkada Disidangkan di Mahkamah Agung
Hakim Menangkan KPU Bandar Lampung
MA Hanya Terima Keberatan Penetapan Suara
DPRD Lampung Serahkan Soal Alzier ke Pusat
Pendukung Badrul Berunjuk Rasa ke MA
Departemen Dalam Negeri Belum Putuskan Sikap Soal Alzier
Massa Bakar Pintu Gerbang KPUD Sukoharjo
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Mahasiswa Trisakti Berunjuk Rasa di Kejaksaan Agung
Guru Daerah Terpencil Raih Penghargaan dari Presiden
Perawat Sumatera Selatan Turun ke Jalan
Presiden Hadiri Acara Puncak Hari Pendidikan Nasional di Surabaya
Dewan Tani Indonesia Tolak Kenaikan BBM

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data