Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penyelesaian PPD Masih Dipayakan Secara Internal
Sabtu, 23 Juli 2005 | 05:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Asisten Deputi Menteri BUMN Usaha Restrukturisasi dan Privatisasi Usaha Logistik dan Pariwisata, Pandu Djajanto menyatakan penyelesaian masalah di Perum PPD masih diupayakan secara internal. "Antara direksi dan karyawannya,"katanya.

Menurut Pandu, masalah di PPD sudah sangat mendesak untuk segera diselesaikan. "Sudah pada tahap harus ada keputusan,"ujarnya. Namun, belum menjadi urusan Asdep Restrukturisasi. "Ditangani oleh Asdep Usaha Jasa Perhubungan (Bonar Manurung),"katanya.

Penyelesaian untuk PPD, berkaitan dengan pembiayaan perusahaan angkutan pelat merah itu. Asisten Deputi Usaha Jasa Perhubungan Bonar Manurung yang dikonfirmasi, menolak untuk menjelaskan. "Saya nggak ngerti. Saya lagi istirahat,"ujar Bonar.

Sebelumnya, Direktur Utama PPD Bilkio Marbun menyatakan bahwa pemerintah harus segera mencairkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk membayar uang pensiun sekitar 2.000 orang karyawannya. Sebagian karyawan PPD meminta untuk dipensiundinikan, karena selama tiga bulan terakhir mereka tidak lagi menerima gaji.

Tito Sianipar

Dari Arsip Majalah TEMPO
Pergantian di Tengah Jalan | 11 April 2005
Ramai-ramai Ganti Posisi | 04 April 2005
Bisnis Sepekan | 21 Maret 2005
KPPU Harus Belajar Mengenai Kontrak | 14 Maret 2005
Patah Sayap Terkatung-katung | 31 Januari 2005
Peter F. Gontha: Kembalikan Uang Kami  | 29 Desember 1998
Tak Sekadar Buka-Tutup | 03 Januari 2005
Maaf, Tiada Uang dari BUMN  | 03 November 1998
Nasi Gratis dari Tuhan  | 06 Oktober 1998
Kalau Tanri Punya Mimpi  | 31 Mei 1999
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ratusan buruh pabrik Kong Tai dengan spanduk mendatangi PTUN Cikini raya Jakarta, Senin 24 April 2000 [Bernard Chaniago/Tempo;20000424] Pegawai negeri sipil/ PNS dengan pakaian korpri  pada  serah terima jabatan/ sertijab Kapolda Metro Jaya di Jakarta, Selasa, 8/05/2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010521].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Keuangan dan BUMN Berhak Berhentikan Dirut Dirgantara
Pegawai Negeri Depok Belum Peroleh Gaji ke 13
Pegawai Tak Hemat Terancam Penurunan Pangkat
Baru Sebagian Armada PPD Beroperasi
Sutiyoso Tak Mau Dibebani Utang PPD
Sejumlah Terminal Siapkan Bus Bantuan
Puluhan Bus PPD Menuju Istana
Pemerintah Sudah Bayar Gaji ke-13
Dirjen PN : Jika Pekan Depan Belum Terima Akan Saya Tindak
Arwin Rasyid Jadi Direktur Utama, SEKAR Telkom Tak Setuju
> selengkapnya...


Referensi

Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
Istilah-istilah di Ketenagakerjaan
Kompromi Ketenagakerjaan Itu Jadi Undang Undang
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Website

Kementerian BUMN
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)
Depnakertrans
International Labour Organization
Asosiasi Pengusaha Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data