|
Polda Metro Jaya Grebek 16 Titik Lokasi Perjudian
Jum'at, 22 Juli 2005 | 13:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya grebek 16 titik lokasi perjudian di wilayah Jakarta tadi malam. "16 tempat itu yang besar-besar termasuk yang di Mangga Dua," ujar Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Firman Gani, Jumat (22/7).
Firman menyebut, barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian mencapai 9 ribu alat perjudian. Ke depan ia mengaku akan meminta ketetapan dari pengadilan untuk menghancurkan barang bukti tersebut.
Berdasarkan pengamatan Tempo saat ini aparat kepolisian sedang menggelar barang bukti di halaman parkir Polda Metro Jaya yang menghadap Gedung BRI II. Sejauh ini ada sekitar 400-an mesin mickey mouse yang sudah tertata di halaman parkir. Mesin-mesin itu berasal dari tempat perjudian di daerah Mangga Besar, Copacabana Ancol, Hayam Muruk, Jalan Kunir No.2, Jati Negara, Kali Jodo Jakarta Pusat, Taman Palem Lestari, Jalan KH. Mansyur, Jalan Jembatan Lima, dan Duta Mas JElambar.
Adapula alat permainan rolet dari tempat perjudian kawasan Loka Sari. Adapula barang bukti berupa alat permainan judi lingkaran putih berdiametr 2 meter yang diletakan di atas kaki meja yang hingga kini //Tempo// belum memperoleh informasi nama alat tersebut, alat ini disita dari daerah Bandengan Utara dan Diskotek Athena Kali, Besar Timur.
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|