|
Juri Ardiantoro Pelaksana Ketua KPUD Jakarta
Rabu, 20 Juli 2005 | 19:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Divisi IV KPUD DKI bidang sosialisasi pendidikan pemilih, Juri Ardiantoro, terpilih menjadi pelaksana tugas Ketua KPUD DKI menggantikan Mohamad Taufik yang menjadi tersangka korupsi dan ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Juni lalu.
“Kami sudah memberitahukan pergantian ini kepada (pelaksana) Ketua KPU Ramlan Surbakti melalui surat yang dikirim hari ini,” ujar Juri kepada Tempo Rabu (20/7). Ia juga mengaku sudah meminta waktu untuk dapat bertemu Gubernur DKI Sutiyoso.
Juri terpilih melalui hasil rapat 3 anggota KPUD tersisa yaitu Hamdan Rosyid, Juri Ardiantoro dan Muflizar Selasa (19/7) malam.
Ketua KPU Ramlan Surbakti menjelaskan, pelaksana tugas berhak menandatangani keputusan pleno KPUD DKI sesuai Keputusan Presiden Nomor 54 tahun 2003 tentang tata kerja organisasi KPU Provinsi/Kota. Termasuk persetujuan anggaran dan pencairan uang dari Pemda DKI.
KPU belum akan mengganti Taufik karena masih berstatus tersangka dan belum ada keputusan bersifat inkrah yang menyatakan Taufik bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana APBD untuk penyelenggaraan pemilu 2004 senilai Rp 168,6 miliar. Badriah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|