|
Tangkap 35 Penjudi, Polisi Klaim Bekasi Bersih Judi
Rabu, 20 Juli 2005 | 12:53 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:Polres Metropolitan Bekasi meyakinkan di wilayah hukumnya sudah bebas dari praktek perjudian. Klaim tersebut disampaikan setelah menangkap 35 penjudi dalam operasi yang digelar beberapa hari terakhir. Namun, mereka yang ditangkap rata-rata hanya pemain jackpot, bandar judi toto gelap, pemain kartu remi, dengan uang sitaan Rp 16 juta.
Setelah menangkap para penjudi yang tergolong ‘kelas teri’, Polres Metropolitan Bekasi kemudian menggelar jumpa pers. Padahal kota Bekasi selama ini ditengarai merupakan salah satu surga para penjudi besar atau kelas kakap.
Mereka yang diciduk itu berasal dari delapan lokasi yang berbeda-beda, hasil tangkapan dari delapan kantor polisi sektor di Kota Bekasi. Charly, ditangkap saat sedang bermain kartu gaple di depan toko Arjuna depan Galaksi.
"Main pakai uang seribuan aja saya ditangkap Sabtu jam 19.30 WIB," katanya.
Dalam siaran persnya, Kepala Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi, Komisaris Besar Edward Syah Pernong meyakinkan bahwa operasi yang dilakukan jajarannya tidak main-main. Ia meminta masyarakat memberikan informasi adanya praktek perjudian. Sebab, menurut Edward, kini para penjudi sudah mengubah modus operasi praktek.
"Modus berubah, sudah door to door," kata dia. Siswanto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|