|
Kapolda Bantah Hanya Memberantas Penjudi Kelas Teri
Selasa, 19 Juli 2005 | 19:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani membantah pihaknya hanya melakukan pemberantasan judi yang tergolong kecil. "Kita melakukan operasi judi baik yang bersifat besar maupun kecil," ujarnya usai melakukan telekonferensi dengan Kapolri Jenderal Sutanto, Selasa (19/7).
Firman mengatakan mayarakat menilai tangkapan kecil itu karena yang ditangkap pelaku dengan barang bukti sekitar Rp 10 juta. "Karena penjudi beromzet besar mereka datang tidak membawa uang, tetapi membawa kepercayaan," tuturnya.
Dengan kepercayaan itu, setiap transaksi judi, penyerahan uang dilakukan di luar lokasi judi. Namun, Firman membantah tidak adanya barang bukti berupa uang pada tindak perjudian beromzet besar adalah halangan untuk meringkus mereka.
"Bukan berarti lebih susah menindak, lokasi-lokasi itu kita jaga agar tidak lagi ada judi di tempat itu," jelasnya.
Dalam telekonferensi dengan Kapolri, Polda Meto Jaya melaporkan evaluasi kontrak kerja yang telah ditandatanganinya dengan Kapolri beberapa waktu yang lalu. "Kami melaporkan hasil operasi judi, narkoba, penyelundupan dan lainnya," katanya.
Sampai kemarin, Polda menanangani kurang lebih 200 kasus judi dengan lebih dari 500 tersangka, 122 kasus narkoba dengan 136 tersangka, dan 114 kasus premanisme.
indriani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|