|
Pendukung Badrul Berunjuk Rasa ke MA
Selasa, 19 Juli 2005 | 11:50 WIB
TEMPO Interaktif, Depok:300 massa yang tergabung dari beberapa ormas di Depok, seperti Masyarakat Pedui Pemilu (Mapelu) dan Komppek (Komite Masyarakat Pengendali Pembangunan Ekonomi) bergerak untuk melakukan aksi ke gedung Mahkamah Agung dan Departemen Dalam Negeri Jakarta, Selasa (19/7), pukul 11.00 WIB.
“Kami akan meminta anggota KPUD Depok diproses sesuai hukum yang berlaku dan melaksanakan pilkada ulang di Depok,” kata koordinator lapangan, Irwan Nasution, kepada Tempo di Depok, Selasa (19/7).
Irwan, Wakil Ketua DPD PAN yang mendukung Badrul dalam kampanye lalu, menyatakan aksi mereka merupakan tindak lanjut laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Depok dan gugatan tim BKSA (Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad) ke Pengadilan Negeri tentang pelanggaran KPUD saat melaksanakan proses pemilihan kepala daerah, yaitu penggunaan kartu undangan pemilih sebagai acuan saat mencoblos di TPS karena banyak yang tidak mendapat kartu pemilih.
Kepala Bidang Pendaftaran Pemilih dan Kampanye PKPUD Depok, Amin Nurdin, menyatakan pihaknya telah menyiapkan tim pengacara dari kantor pengacara Edy Soedarno-Cucu Suryatie dan Rekan serta tim dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Indonesia (LKBH-UI).
Amin menyatakan, karena baru akan menghadapi sidang pertama tanggal 21 Juli yang berisi materi gugatan, pihaknya baru akan membahas setelah sidang tentang jawaban gugatan tersebut. “Tapi kami akan mulai membahas persiapan segala kemungkinan yang dapat terjadi dalam sidang itu,” kata Amin.
suliyanti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|