|
Pemberkasan Korupsi KPU DKI Terlambat
Minggu, 17 Juli 2005 | 14:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemberkasan kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI ke pengadilan, yang dijadwalkan akhir Juli, hampir dipastikan terlambat.
Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan masih harus menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami belum mendapat nilai potensi kerugian negaranya," ujar anggota tim penyidik I Made Suarnawan kepada Tempo, Ahad (17/7).
Anggota BPK Hasan Bisri mengaku sudah menyelesaikan audit terhadap keuangan KPUD DKI, bersama dengan 62 kasus KPUD daerah lain. "Tinggal mengoreksi," ujarnya.
Untuk penyidikan sewa gedung KPU Kabupaten Kepulauan Seribu yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktur Investigasi Institusi Pemerintah Aan Adiwisastra mengaku sudah menyerahkan laporan tersebut kepada KPK.
Namun Ketua KPK Taufikkurrahman Ruki mengaku belum menerima dan membacanya. "Mungkin masih di bagian administrasi," ujarnya.
KPUD DKI dalam rapat kerja dengan Komisi A beberapa bulan lalu, melaporkan harga sewa 3 rumah sebesar Rp 170 juta. Namun hasil kunjungan Komisi A ke Kepulauan Seribu ternyata menemukan bukti bahwa tiga rumah itu disewa hanya Rp 25 juta. Badriah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|