|
Polisi Jakarta Barat Ungkap 23 Kasus Judi
Jum'at, 15 Juli 2005 | 14:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polres Jakarta Barat mengungkap 23 kasus perjudian dalam razia yang dilakukan pada 11-14 Juli 2005. "Operasi yang kami adakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri," kata Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana, Jumat (15/7).
Dalam operasi tersebut 59 orang tersangka ditangkap. Polisi juga menyita barang bukti berupa 46 buku kupon togel, 31 unit mesin jackpot, dua unit mesin binggo, satu bundel kupon binggo, dan selembar rekapannya.
Selain itu, polisi menyita biji dadu, empat set kartu remi, satu set kartu domino, serta bola dan stik biliar. Total uang yang disita adalah Rp 2.771.500.
Judi jenis jackpot banyak dirazia di Grogol, Palmerah, Petamburan, Tambora, Kali Deres, Cengkareng. Sedang mesin judi binggo diperoleh dari daerah Mangga Besar.
Oktamanjaya-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|