|
Siang-siang, Polisi Razia Tempat Judi
Kamis, 14 Juli 2005 | 19:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Resort Jakarta Barat dan Kepolisian Sektor Taman Sari merazia tempat perjudian di Kecamatan Taman Sari, Kamis (14/7) siang. Razia dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dipimpin oleh Kepala Subunit Judi Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Kasma.
Dari Kelurahan Maphar, polisi menangkap empat orang yang sedang berjudi. Mereka ditangkap di Jalan Kebon Jeruk RT 11 RW 09, dengan barang bukti berupa uang Rp 40 ribu dan kartu remi.
Di kawasan Pasar Pagi Lama dan Glodok, polisi menangkap empat tersangka. Dari mereka, polisi menyita kartu remi dan uang Rp 138 ribu.
Menurut salah satu tersangka, Darmadi handoko, 43 tahun, ia dan tiga orang temannya baru pertama kali berjudi. "Cuma iseng saja," kata penduduk kelurahan Maphar itu.
Di Pancoran, Glodok, polisi juga menyita peralatan judi rolet berupa dua papan berbentuk lingkaran yang diberi angka dan empat white board. Namun pemiliknya tidak berhasil ditangkap karena sudah melarikan diri. Oktamandjaya
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|