Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

48 Tokoh Pasang Badan:

Ketua KPU DKI Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan
Kamis, 14 Juli 2005 | 15:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka kasus dugaan korupsi KPUD DKI, Mohamad Taufik, kembali mengajukan penangguhan penahanan. Permohonan tersebut disampaikan oleh pengacaranya Saprianto Refa, yang tiba di Kejaksaan Tinggi DKI sekitar pukul 13.30 WIB. ?Jika penangguhan penahanan dianggap terlalu sulit, maka kami meminta pengalihan penahanan dari tahanan negara menjadi tahanan kota atau rumah,? ujar Refa, di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kamis (14/7).

Jika pada permohonan penangguhan penahanan yang pertama Taufik dijamin oleh istrinya Sri Wahyuni, maka kali ini Taufik dijamin oleh 48 tokoh yaitu tokoh politik, agama, anggota DPR, anggota DPRD, dan tokoh wanita. ?Saya tidak etis menyebutkan namanya,? ujarnya. Ke-48 tokoh tersebut menjamin Taufik tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan normative seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama. ?Kejaksaan Tinggi tidak cukup memiliki alasan untuk menahan Taufik,? katanya.

Refa mengatakan, pada pemeriksaan tahap kedua yang dilakukan Rabu (13/7) sore, Taufik dijejali 22 pertanyaan yaitu masalah tata cara pengeluaran uang di KPUD, tata cara pengajuan anggaran ke pemda DKI, pajak, pengadaan rompi, dan lain-lain. Menurut Refa, semua pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah dikerahkan pada empat divisi yangs udah terbentuk pada pleno KPU. Sehingga, tangung jawab pelaksanaan pekerjaan ada diempat divisi tersebut. ?Bukan pada Taufik, Taufik hanya pada tataran kebijakan,? ujarnya.

Sementara itu, hari ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka ketua divisi II bidang logistik dan keuangan, Ariza Patria. Pemeriksaan dilakukan ketua tim penyidik, Syaiful Thahir, dan anggota Desy Meutia, dirumah tahanan Salemba.

Kejati juga akan memeriksa tiga anggota KPUD yang lain yaitu, Juri Ardiyantoro, Hamdan Rasyid, dan Muflizar, pada Senin (18/7) depan.

badriah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Taufik Digantikan Anggota KPUD Lain
Presiden Izinkan Bupati Temanggung Diperiksa
Belum Ada Izin Presiden, Bupati Temanggung Tak Ditahan
Terima Kasih Kajati Kepada Pengirim Surat Kaleng
Penyidik Korupsi KPUD Temukan 11 Stempel Palsu
Kejaksaan Segel Rumah Mewah Ketua KPUD Jakarta
Aset Tersangka Korupsi KPUD Akan Disita
Kejaksaan Kecele Geledah Rumah Neneng
Kejati Akan Gledah Rumah Bendahara KPU DKI
Pencairan Hibah KPUD Rp 1,1 Miliar Tunggu Pengganti Taufik
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Hendarman Periksa Kepala Kejaksaan yang Loloskan David Nusa
Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Rokok
Trendi Berkampanye Secara Estafet
Kalla Minta Direksi Merpati Dirombak
Gusti Randa Batal jadi Calon Walikota Padang

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data