|
Empat SPBU Nakal Terungkap
Kamis, 14 Juli 2005 | 14:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, berhasil mengungkap kasus pengurangan takaran bahan bakar di empat SPBU Jakarta selama satu minggu ini. "Mereka memasang satu alat di dispenser sehingga, takarannya berkurang dari seharusnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Syahrul Mamma, Kamis (14/7).
Kelima SPBU tersebut adalah SPBU DB 34-14405 di Jalan Raya Kampung Bandan Jakarta Utara, SPBU DB 34-13901 Jalan Bekasi Timur Raya No 68, Cipinang Jakarta Timur, keduanya diungkap Senin (11/7) kemarin. Sedangkan dua yang lain diungkap Rabu (13/7) yaitu SPBU DB 34-12110 Jalan Mataram I, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, SPBU DB 34-12108 Jalan Suryo No 1 Blok S Jakarta Selatan.
Modusnya? Menurut Syahrul mereka memasang kawat jeruji sebagai alat untuk mengurangi jumlah liter BBM yang dikeluarkan dari dispenser. Ada juga yang menggunakan adaptor, alat sensor, kawat jari-jari bentuk L, dan plaser yang dipasang di dispenser untuk mengurangi takaran BBM. Semuanya, kata dia, para pengelola SPBU tersebut kini sudah dijadikan tersangka dan dalam proses penyidikan di Kantor Kepolisian.
"Pengurangannya antara dua hingga 2,3 liter per 20 liter," tutur Syahrul. Ia yakin alat ini bukan hasil rakitan melainkan dibeli di suatu tempat, namun pihaknya masih menyelidiki dimana alat itu diperoleh oleh para pengelola.
Para pengelola yang dijadikan tersangka adalah ES, 46 tahun, warga Pulo Gadung Jakarta Timur untuk SPBU DB 34-14405, tersangka AS, 48 tahun, warga Jagakarsa Jakarta Selatan dan Sam, 68 tahun, warga Jakarta Pusat untuk SPBU 34-13901, tersangka BL, 54 tahun, warga Jatinegara, Jakarta Timur untuk SPBU DB 34-12110 serta tersangka SW warga Jakarta Selatan untuk SPBU DB 34-12108. Sedangkan para pemiliknya saat ini masih dalam proses pemanggilan.
Syahrul mengakui, pihaknya memang tidak menyegel semua SPBU tersebut. Dengan alasan saat ini masyarakat sedang kesulitan memperoleh bahan bakar, sehingga pihaknya lebih mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. "Yang kita segel hanya yang di Mataram, Jakarta Selatan, karena kalau sensornya kita cabut, alatnya tidak bisa bekerja, sedangkan yang lain meskipun alatnya dicabut masih tetap dapat digunakan," jelas Syahrul.
Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan, Ajum Komisaris Besar Polisi Ahmad Haydar, mengatakan untuk menyegell SPBU memang bukan suatu hal yang mudah. Pertamanya pihaknya harus mengambil barang bukti kejahatan terlebih dahulu, kemudian melaporkan ke Pertamina untuk menghentikan Delivery Order (DO) ke SPBU tersebut. "Setelah DO dihentikan, dihabiskan dulu simpanan BBM di SPBU itu, baru kami segel," papar Haydar.
indriani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|