Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Empat SPBU Nakal Terungkap
Kamis, 14 Juli 2005 | 14:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, berhasil mengungkap kasus pengurangan takaran bahan bakar di empat SPBU Jakarta selama satu minggu ini. "Mereka memasang satu alat di dispenser sehingga, takarannya berkurang dari seharusnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Syahrul Mamma, Kamis (14/7).

Kelima SPBU tersebut adalah SPBU DB 34-14405 di Jalan Raya Kampung Bandan Jakarta Utara, SPBU DB 34-13901 Jalan Bekasi Timur Raya No 68, Cipinang Jakarta Timur, keduanya diungkap Senin (11/7) kemarin. Sedangkan dua yang lain diungkap Rabu (13/7) yaitu SPBU DB 34-12110 Jalan Mataram I, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, SPBU DB 34-12108 Jalan Suryo No 1 Blok S Jakarta Selatan.

Modusnya? Menurut Syahrul mereka memasang kawat jeruji sebagai alat untuk mengurangi jumlah liter BBM yang dikeluarkan dari dispenser. Ada juga yang menggunakan adaptor, alat sensor, kawat jari-jari bentuk L, dan plaser yang dipasang di dispenser untuk mengurangi takaran BBM. Semuanya, kata dia, para pengelola SPBU tersebut kini sudah dijadikan tersangka dan dalam proses penyidikan di Kantor Kepolisian.

"Pengurangannya antara dua hingga 2,3 liter per 20 liter," tutur Syahrul. Ia yakin alat ini bukan hasil rakitan melainkan dibeli di suatu tempat, namun pihaknya masih menyelidiki dimana alat itu diperoleh oleh para pengelola.

Para pengelola yang dijadikan tersangka adalah ES, 46 tahun, warga Pulo Gadung Jakarta Timur untuk SPBU DB 34-14405, tersangka AS, 48 tahun, warga Jagakarsa Jakarta Selatan dan Sam, 68 tahun, warga Jakarta Pusat untuk SPBU 34-13901, tersangka BL, 54 tahun, warga Jatinegara, Jakarta Timur untuk SPBU DB 34-12110 serta tersangka SW warga Jakarta Selatan untuk SPBU DB 34-12108. Sedangkan para pemiliknya saat ini masih dalam proses pemanggilan.

Syahrul mengakui, pihaknya memang tidak menyegel semua SPBU tersebut. Dengan alasan saat ini masyarakat sedang kesulitan memperoleh bahan bakar, sehingga pihaknya lebih mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. "Yang kita segel hanya yang di Mataram, Jakarta Selatan, karena kalau sensornya kita cabut, alatnya tidak bisa bekerja, sedangkan yang lain meskipun alatnya dicabut masih tetap dapat digunakan," jelas Syahrul.

Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan, Ajum Komisaris Besar Polisi Ahmad Haydar, mengatakan untuk menyegell SPBU memang bukan suatu hal yang mudah. Pertamanya pihaknya harus mengambil barang bukti kejahatan terlebih dahulu, kemudian melaporkan ke Pertamina untuk menghentikan Delivery Order (DO) ke SPBU tersebut. "Setelah DO dihentikan, dihabiskan dulu simpanan BBM di SPBU itu, baru kami segel," papar Haydar.

indriani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pegawai Pompa Bensin : Saya Khawatir Konsumen Rusuh Berebutan Premium
30 SPBU Curang, 13 Disegel
DPRD Depok: Wibawa Pemda Dipertaruhkan
Dinas Tata Kota Depok Akui Tak Mampu Tertibkan SPBU
SPBU Gas Alam Abaikan Himbauan Pemerintah Depok
DPRD Depok Sidak SPBU Gas Alam
Pembangunan SPBU Dekat Pipa Gas Diminta Stop


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data