Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Perpres 36/2005 Tidak Untuk Supermarket dan Apartemen
Senin, 11 Juli 2005 | 17:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum tidak boleh digunakan untuk membangun supermarket atau apartemen. Ketentuan ini berlaku juga untuk PD Pasar Jaya yang merupakan BUMD milik Pemda DKI.

"Ada 21 item kepentingan umum dalam Perpres itu. Di luar itu tidak boleh. Mana bisa kami seenaknya main gusur," ungkap Gubernur DKI Sutiyoso di Balai Kota, Senin (11/7).

Sutiyoso berupaya meyakinkan bahwa Perpres itu diterbitkan untuk memberi kepastian hukum agar masyarakat tidak tergusur secara semena-mena. Apalagi ketentuan pencabutan hak tanah oleh negara sudah tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 1995. "Jangan apriori dulu dengan pemerintah, dan jangan membangun opini Perpres itu untuk menggusur masyarakat," pintanya.

Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah DKI yang merupakan Ketua Panitia Pengadaan Tanah Tingkat Provinsi, Ritola Tasmaya, menegaskan bahwa 21 item kategori kepentingan umum itu antara lain stasiun penyiaran radio, televisi dan sarana pendukung, fasilitas Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai tugas pokok dan fungsi, pertamanan, cagar alam dan cagar budaya, pembangkit, transmisi, distribusi tenaga listrik, fasiiltas pemakaman dan keselamatan umum dan lain-lain.

Pengadaan untuk kepentingan umum itu, jelas Ritola, hanya dapat dilakukan berdasar ketentuan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan jika tidak dapat digunakan di tempat lain.

Badriah

Dari Arsip Majalah TEMPO
Putusan Aman Sementara | 04 April 2005
Menggarisi Laut | 14 Maret 2005
Buldoser Mengguncang Kota Mandiri  | 15 Desember 1998
Sanksi Adat demi Tanah Ulayat  | 23 Pebruari 1999
Redistribusi Tanah Petani  | 19 Januari 1999
Tanggapan Sengketa Tanah  | 12 Januari 1999
Kemegahan Berbuntut Gugatan | 01 November 2004
Terantuk Pembongkaran Paksa  | 22 Desember 2003
Kajang, Perlawanan Tak Berujung  | 04 Agustus 2003
Yang Melayang Amat Gampang  | 23 Pebruari 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Spanduk bertuliskan  Departemen Keuangan dan Mahkamah Agung biang kerok kasus Siliwangi yang terpampang di tanah bekas areal tanah Siliwangi, Jakarta, 29 Juni 2000 [ TEMPO/Robin Ong; 32D/005/2001; 20010130 ].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20000709-119 Tanah sengketa di Sawangan, Bogor, Jawa Barat, 1997 [ TEMPO/ Bodi CH; R1A/496/1997; 20010220 ].
Kasus Tanah Siliwangi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

SK Gubernur Turunan PP 36/2005 Ditandatangani
Wamti: Perpres 36/2005 Meresahkan Petani
Anggota DPR Ikut Demo Peraturan Tanah
Ribuan Orang Menentang Peraturan Presiden Tentang Tanah
Lemhanas: Perpres 36/2005 Potensi Timbulkan Konflik
Pemerintah Siap Revisi Peraturan Tanah
DPRD Tangerang Panggil Pemkab dan Tigaraksa
Walhi Jatim Tolak Pembangunan Pusat Perdagangan di Kawasan Militer
Ribuan Petani Datangi Kantor DPRD Ciamis
Warga Datangi Polda Riau
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Presiden No. 36/2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Kepres RI No. 34 Thn.2003 Tentang Kebijakan Nasional Di bidang Pertanahan
Kepres RI nomor 128 Tahun 2001 Tentang Tim Pengkajian Kelembagaan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Bung Karno
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Dukun Usep Dieksekusi Regu Tembak di Lebak
DPRD Cirebon Minta Kamar Hotel dan Mobil Baru
Festival Industri Kreatif 2008 Dibuka Hari ini di Bandung
Eksekusi Mati Sumiarsih Sesuai dengan Prosedur
Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data