Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Heroin
Jum'at, 08 Juli 2005 | 12:09 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, memusnahkan barang bukti perkara psikotropika dan narkotika. Acara pemusnahan berlangsung di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di Terminal III Bandara Cengkareng.

Barang bukti tersebut antara lain ganja sebanyak 10 kilogram, heroin seberat 304,5 gram, ekstasi 803 butir, sabu-sabu kurang lebih 1,7 kilogram, dan alat suntik sebanyak enam buah. Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Budiman Raharja memimpin langsung acara itu.

Menurut dia, tren kasus narkoba di Tangerang meningkat 40 persen sepajang 2005. Barang bukti itu, katanya, bagian dari 500 lebih perkara yang diurus di Pengadilan Negeri Tangerang. “Kami sudah menangani sebanyak 436 terpidana dari dalam dan luar negeri,” ujar Budiman kepada wartawan usai acara pemusnahan, Jumat (8/7).

Joniansyah-Tempo

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701]. Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Janji Jenderal Sutanto Setelah Menjadi Kapolri
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Cengkareng
Urine Pejabat Tangerang Diperiksa Terkait Narkoba
60 Persen Pengidap HIV/AIDS di Sumut Tertular Melalui Narkoba
Kasus Heroin Warga Australia Dilimpahkan ke Kejaksaan
Calon Kapolri Bertekad Tangkap Bandar Narkotika
Presiden Kirim SMS Soal Narkotika
Presiden Kunjungi Rumah Sakit Ketergantungan Obat
Myanmar Musnahkan Narkoba Senilai US$ 328 Juta
Corby Pecat Pengacaranya
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data