|
Camat Aniaya Karyawan Perusahaan Miras Tangerang
Kamis, 07 Juli 2005 | 17:53 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Wahyudi (26, karyawan PT Arta Boga babak belur setelah di keroyok Camat Pinang H.M. Asikin (45) yang dibantu 10 orang stafnya. Peristiwa itu berlangsung di depan kantor Kecamatan Pinang, kota Tangerang, Rabu (06/07) sore, pukul 16.30 WIB.
Wahyudi, di dampingi dua saksi mata, Aguntari (24) dan Nafarizal (35), melaporkan perlakuan kasar dan sewenang-wenang itu ke Mapolrestro Tangerang beberapa jam kemudian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, pengeroyokan bermula ketika Camat bersama stafnya menahan mobil box B-9546-ZZ milik perusahaan Arta Boga.
yang membawa minuman keras jenis Anggur cap Orang tua (AO). Wahyudi menemui Asikin untuk menanyakan ikhwal penahanan mobil tersebut.
Namun karena ia menolak menunjukkan identitasnya, Asikin pun emosi dan memukulnya pada bagian muka dan perut. Tindakan itu diikuti beberapa staf kecamatan. Setelah itu, Asikin menghubungi Polsektro Cipondoh, guna melaporkan keberadaan mobil boks berisi miras tersebut.
Kasatreskrim Polrestro Tangerang, Komisaris Polisi Muhammad Hendra S, yang ditemui Kamis (7/7), membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, kini pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu.
Asikin sendiri membantah telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan. "Justru tindakan saya itu menyelamatkan korban dari amuk masa," ujarnya. Menurutnya, waktu itu, wahyudi berniat kabur dari kantor kecamatan karena ketahuan membawa Miras. Joniansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|