|
Badrul Kamal Akan Gugat Penghitungan Suara
Rabu, 06 Juli 2005 | 20:08 WIB
TEMPO Interaktif, Depok: Pasangan calon wali kota Depok yang kalah dalam Pilkada 26 Juni lalu, Badrul Kamal, telah membentuk tim advodkasi dan akan segera menyampaikan gugatan keberatan hasil penghitungan suara kepada Kejaksaan Tinggi Depok, Pengadilan Negeri Cibinong, dan Mahkamah Agung. "Kami menolak hasil penghitungan suara itu," kata Babay Suhaemi, tim sukses Badrul Kamal kepada Tempo, Rabu (6/7).
Mereka menilai suara yang dihitung tidak semuanya sah. Menurut Babay, pihaknya menemukan beberapa warga ber-KTP Jakarta ikut memilih dan sebagian besar pemilih hanya menggunakan kartu undangan saat ke Tempat Pemungutan Suara, bukan kartu pemilih seperti ditetapkan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 17 tahun 2005.
Suliyanti Pakpahan-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|