|
Penyidikan Kasus KPUD DKI Terkendala BPK
Rabu, 06 Juli 2005 | 18:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyidikan kasus korupsi di KPUD DKI Jakarta terkendala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK yang seharusnya mengaudit keuangan untuk tahun 2003-2004 mengaku tidak dapat melakukan audit karena kurangnya data. Padahal beberapa waktu lalu tim penyidik mengambil 12 dus data dari BPK berupa surat pertanggungjawaban APBD dan 10 kontrak provinsi DKI.
“Mengapa alasan itu baru dikemukakan minggu lalu? Mengapa tidak saat mereka baru mendapat pelimpahan wewenang penyidikan? Mereka kan punya kekuasaan untuk itu (meminta data-data yang kurang). Kan aneh,” tegas anggota tim penyidikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bangkit Sormin di ruang kerjanya Rabu (6/7).
Hasan Basri, anggota tim audit BPK, membantah bahwa pihaknya belum melakukan audit tahun 2003-2004. "Itu sedang dalam proses. Laporannya belum kelar,"ujarnya. Ia mengaku telah melakukan audit tahun 2005. Hasan mengaku telah menerima surat dari Kejati dan bersedia membantu penyidikan KPUD.
Badriah-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|