|
KPUD Tetapkan Nur Mahmudi Wali Kota Depok
Rabu, 06 Juli 2005 | 17:11 WIB
TEMPO Interaktif, Depok:Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok menetapkan pasangan calon terpilih hasil pemilihan kepala daerah tanggal 26 Juni, Nur Mahmudi Isma'il sebagai wali kota dan Yuyun Wirasaputra sebagai wakil wali kota Depok. Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan KPUD Nomor 18 Tahun 2005.
Ketua KPUD Zulfadli mempersilakan pihak yang keberatan dengan ketetapan ini untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri tanggal 7 hingga 9 Juli. "Jika tidak ada keberatan, kami akan menyampaikan berita acara penetapan ini ke DPRD tanggal 10 Juli. Jika ada keberatan, kami akan menunggu penyidikan MA yang harus selesai dalam kurun waktu 14 hari," katanya.
Berita acara yang diterima oleh DPRD selanjutnya akan diberikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 109 dan pasal 111, pengesahan dan pelantikan kepala daerah dilakukan oleh Mendagri.
Mengenai rekomendasi Panitia Pengawas untuk menunda penetapan penghitungan, Zulfadli menjawab, Panwas tidak berwenang. "Saya minta, tolong pelajari kembali wewenang masing-masing," katanya singkat.
Suliyanti Pakpahan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|