Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Taufik Digantikan Anggota KPUD Lain
Selasa, 05 Juli 2005 | 19:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mohamad Taufik yang telah ditahan Kejaksaan Tinggi DKI sejak 9 Juni lalu tampaknya bakal dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Taufik akan digantikan sisa anggota KPUD lain yang masih aktif, yaitu Hamdan Rosyid, Juri Ardiantoro, dan Muflizar.

Mereka akan dipilih sebagai pelaksana tugas untuk menggantikannya. Status penahanan Taufik sendiri telah diperpanjang hingga awal Agustus 2005. "Kami belum akan mengganti Taufik karena masih berstatus tersangka. Dia belum tentu bersalah," ujar Ketua KPU Ramlan Surbakti melalui telepon, Selasa (5/7).

KPU, kata dia, tetap memegang prinsip asas praduga tidak bersalah. "Taufik belum tentu bersalah. Selama belum ada keputusan yang inkrah, Taufik belum bisa diganti," tutur Ramlan.

Keputusan itu, menurut Ramlan, telah diputuskan pemimpin KPU dalam rapat pleno beberapa hari lalu. KPU, kata dia, menyerahkan sepenuhnya kepada tiga anggota tersisa itu untuk memilih salah satu kandidat sebagai pelaksana tugas guna menjalankan roda organisasi.

"Kami baru menyiapkan surat-suratnya. Saya rasa mereka akan menyerahkan nama itu secepatnya karena penunjukan pelaksana tugas atas permintaan mereka sendiri," ujar Ramlan.

Pelaksana tugas tersebut berhak menandatangani keputusan pleno KPUD DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 54/2003 tentang Tata Kerja Organisasi KPU Provinsi/Kota. "Termasuk persetujuan anggaran dan pencairan uang dari pemerintah DKI," ujar Ramlan.

Sebelumnya, pada Jumat (17/6), ketiga anggota itu mengirim surat ke KPU pusat untuk meminta pertimbangan hukum tentang langkah yang harus dilakukan dan dibutuhkan sehubungan dengan dijadikannya Taufik dan Ketua Divisi II Bidang Logistik dan Keuangan Ariza Patria serta Bendahara KPUD Dana APBD R. Neneng Euis Susi Pahlopi sebagai tersangka.

KPU akhirnya meminta mereka untuk melaporkan secara tertulis kasus penyelewengan dana APBD untuk penyelenggaraan Pemilu 2004 senilai Rp 168,6 miliar oleh KPUD. Selain itu, mereka harus melaporkan persiapan pemilihan Kepala Daerah DKI pada 2007.

Muflizar mengatakan akan mengadakan rapat pleno penentuan pejabat pelaksana itu pada Rabu (6/7), paling lambat Jumat, menunggu anggota lain Hamdan Rasyid yang sedang berumrah. "Keputusan yang diambil bisa melalui konsensus atau voting," ujarnya.

Siapa pun yang terpilih akan membagi secara rata tugas-tugas yang menjadi kewenangan Taufik dan Ariza, misalnya revitalisasi, masalah hukum, persiapan pilkada 2007, termasuk sewa-menyewa dan tender atau lelang. "Kami semua siap jika terpilih," ucap Muflizar.

Persiapan pilkada 2007, misalnya, sosialisasi UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, perencanaan tahapan, seperti pembaruan data pemilih serta pembentukan perangkat KPUD kabupaten/kota, kecamatan, dan seterusnya.

badriah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Izinkan Bupati Temanggung Diperiksa
Belum Ada Izin Presiden, Bupati Temanggung Tak Ditahan
Terima Kasih Kajati Kepada Pengirim Surat Kaleng
Penyidik Korupsi KPUD Temukan 11 Stempel Palsu
Kejaksaan Segel Rumah Mewah Ketua KPUD Jakarta
Aset Tersangka Korupsi KPUD Akan Disita
KPU Depok Tambah Surat Suara
Kejaksaan Kecele Geledah Rumah Neneng
Pendaftaran DPT Depok Dinilai Setengah Hati
Lima Rekanan KPUD DKI Fiktif
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Dukun Usep Dieksekusi Regu Tembak di Lebak
DPRD Cirebon Minta Kamar Hotel dan Mobil Baru
Festival Industri Kreatif 2008 Dibuka Hari ini di Bandung
Eksekusi Mati Sumiarsih Sesuai dengan Prosedur
Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data