|
Sutiyoso Tak Mau Dibebani Utang PPD
Selasa, 05 Juli 2005 | 15:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menolak penyerahan PPD (Perusahaan Pengangkutan Djakarta) jika harus dibebani utang PPD yang mencapai Rp 52 miliar, dan tunggakan gaji karyawan yang sudah 5 bulan tidak terbayar.
"Kalau mau diserahkan ke Pemda DKI paling tidak posisinya nol rupiah, baru kami welcome," kata Sutiyoso.
Ia menilai realistis terhadap usulan penanganan masalah angkutan umum oleh pemerintah daerah. Sebab saat ini memang eranya sudah otonomi daerah.
Hanya saja, menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendi, jika Pemda DKI yang saat ini menghadapi segudang masalah masih harus mengurusi persoalan di PPD tentu akan sangat memberatkan. Apalagi kinerja PPD dinilainya kurang baik.
Karena itu, jika PPD akan diserahkan ke Pemda DKI, maka persoalan internal perusahaan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu. “Baik utang maupun tunggakan gaji karyawannya,” kata Rustam.
Rustam juga enggan bila utang PPD dikonversi dengan aset yang dimiliki PPD. "Aset memang bisa dijual, tapi kami tidak sempat melakukan jual beli."
Sementara itu untuk mengantisipasi menumpuknya penumpang di beberapa daerah karena tidak beroperasinya PPD, Dinas Perhubungan akan memerintahkan Mayasari Bakti yang trayeknya bersinggungan dengan PPD, mengangkut penumpang. Badriah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|