|
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Cengkareng
Senin, 04 Juli 2005 | 22:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Seorang pengedar narkoba ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Kembangan, Senin (4/7) pukul 16.00 WIB. Polisi menangkap tersangka Ahmad Mulyadi alias Codot, 28 tahun, di rumahnya, Kampung Bojong Kavling RT 16/04, Rawa Buaya, Cengkareng.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 42 paket besar ganja, 16 paket sabu-sabu, dan 14 kantong plastik kecil ganja. "Kami mendapat informasi dari warga bahwa tersangka sering transaksi di rumahnya," kata Kepala Polsek Kembangan, Joko Widodo.
Menurut Joko, Ahmad semula tidak mau mengaku. Kemudian petugas menggeledah paksa rumahnya dan di lemari pakaian ditemukan ganja dan sabu-sabu. Polisi sendiri masih memburu bandar besar yang dirahasiakan identitasnya untuk keperluan penyelidikan.
Kepada petugas Ahmad mengatakan, dirinya sudah menjadi pengedar selama satu tahun. Ia membeli ganja seharga Rp 20 ribu yang dijual kembali seharga Rp 25 ribu.
Oktamandjaya Wiguna
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|