Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Mahasiswa UI Dilaporkan ke Polres Depok
Senin, 04 Juli 2005 | 18:08 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:Pemimpin Redaksi Harian Monitor Depok Sunyoto bersama bagian hukum dari Jaringan Bisnis Indonesia resmi melaporkan Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia (FAM UI) ke Kepolisian Resort (Polres) Kota Depok.

"Kami menggunakan pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan terhadap kantor Monde dan pasal 363 KUHP tentang pencurian karena mereka menghilangkan file kamera yang sempat mereka rampas dengan paksa," kata Jesse Heber SH, saat mendampingi Sunyoto melapor ke Polres Depok, Senin (4/7).

Sunyoto menjelaskan, pada hari Rabu (29/6) sekitar pukul 18.00 WIB puluhan massa mendatangi kantor harian Monitor Depok (Monde) di Jalan Margonda Raya 345B menggunakan bus Kopaja 615 jurusan Lebak Bulus-Slipi bernomor polisi B 7113 DG. Massa yang mengaku berasal dari FAM UI itu melakukan orasi, berteriak-teriak, dan memaksa ingin bertemu dengan Karim Abdullah Siregar yang mereka tuduh telah menuliskan berita yang menyudutkan FAM UI.

Selain itu, para mahasiswa juga melakukan tindakan anarkis dengan melakukan perusakan terhadap barang inventaris Monde seperti melempar helm dan kursi, serta merusak beberapa dokumen Monde. Mereka juga merampas kamera yang digunakan wartawan Monde Dadan M. Ramdan yang mendokumentasikan peristiwa itu dan mengembalikan sehari kemudian dengan memori yang sudah bersih. Sunyoto sendiri mendapat tendangan diperutnya dan Dadan menerima tamparan. Ketegangan mereda setelah aparatur Polsek Beji yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Beji Ajun Komisaris Sukanda datang ke lokasi kejadian.

Sebelumnya (2/7), Koordinator FAM UI, Zara Dian Utari, mengatakan, semula kedatangan mereka hanya ingin mengklarifikasi berita Monde (25 Juni) yang menulis FAM UI membayar tukang becak sebesar Rp 25 ribu untuk mengikuti aksi mereka ke KPUD Depok, Jumat (24/6).

Zara mengakui teman-temannya emosi dan melakukan beberapa hal yang tidak dapat dia kendalikan. Zara menyatakan siap jika Monde mengambil jalur hukum walau sebenarnya lebih memilih jalur damai.

Suliyanti Pakpahan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes mahasiswa Universitas DR. Moestopo menolak kenaikan harga BBM di Jakarta, 20 Juni 2001.  [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010702]. Protes mahasiswa Universitas DR. Moestopo menolak kenaikan harga BBM di Jakarta, 20 Juni 2001  [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010702].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mantan Wali Kota Unggul di Blitar
Warga Kepulauan Riau Minta Pilkada Ulang
Mertua-Mantu Menangi Pilkada Lombok Tengah
Massa Menggeruduk KPUD Minta Pilkada Mataram Diulang
Nur Mahmudi : Semua Kontrak Kerja Pemda Depok Akan Diaudit
Panwas : Pilkada Depok Cacat Hukum
Tak Puas Hasil Pilkada Massa Blokir Jalan
MA Keluarkan Surat Edaran Memeriksa Pilkada
Pendukung Taufikurrahman Mengeruduk Studio JTV
Calon PAN Menang di Lamongan
> selengkapnya...


Referensi

"Tolong Sebulan ini Jatah Kami Menindak."
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Dukun Usep Dieksekusi Regu Tembak di Lebak
DPRD Cirebon Minta Kamar Hotel dan Mobil Baru
Festival Industri Kreatif 2008 Dibuka Hari ini di Bandung
Eksekusi Mati Sumiarsih Sesuai dengan Prosedur
Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data