|
INCIS : Rapor Sutiyoso Merah
Selasa, 28 Juni 2005 | 18:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Masyarakat DKI Jakarta menilai tingkat keberhasilan kepemimpinan Gubernur DKI, Sutiyoso dalam penanganan berbagai masalah hanya sekitar 40 persen. "Jika dihitung dalam skala 1-10, maka nilai Sutiyoso hanya 4 alias mendapat rapor merah. Ini jadi pekerjaan rumah buat Sutiyoso yang ingin maju dalam pilkada 2007,"ujar Direktur Eksekutif Indonesian Institue for Civil Society (INCIS), Hasan Syadzily di Jakarta Selasa 28/6).
Sepuluh masalah yang menjadi indikator survey terhadap 480 responden adalah penanganan masalah banjir (82,8 persen menanggap Sutiyoso gagal), kemacetan (92,4 persen gagal), pedagang kaki lima (70,4 persen gagal), pemberantasan korupsi di jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta (90,3 persen gagal), tata kota (56,5 persen gagal), penyediaan sarana transportasi nyaman (53,5 persen gagal), pemberantasan kriminal di Ibukota (84,3 persen gagal), penggusuran wilayah pemukiman yang tidak sesuai peruntukan (63,2 persen gagal), urbanisasi (79,9 persen gagal) dan wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD) (51,9 persen gagal). "Kredit terbanyak dikumpulkan dari indikator transportasi nyaman. Ini karena Sutiyoso menyediakan busway,"ujarnya.
Dari indikator tersebut, Hasan menilai, keberhasilan Sutiyoso diperoleh dari kebijakan-kebijakan yang tidak berorientasi jangka panjang seperti penanganan wabah penyakit dibanding kebijakan-kebijakan yang membutuhkan kemampuan teknis profesional dari aparan dan jajaran pemimpin Pemerintah DKI. "Responden menganggap Sutiyoso lebih berhasil untuk kebijakan yang secara kasat mata membutuhkan represi aparat seperti penggusuran pemukiman liar, penataan pedagang kaki lima dan penanganan tata kota,"katanya.
Sutiyoso juga dinilai gagal dalam peningkatan kinerja pelayanan publik dalam survey itu. Dari 9 indikator pelayanan publik, tingkat keberhasilan Sutiyoso hanya berkisar 40-50 persen saja. Indikator itu yaitu memperjelas prosedur pelayanan (52,1 persen), biaya pelayanan (45,6 persen), memangkas aturan dan persyaratan pelayanan (41,8 persen), memberi keadilan dalam pelayanan (45,6 persen), meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelayanan (48 persen), menghilangkan kutipan (22,2 persen), meningkatkan kemampuan dan keramahan petugas (58,8 persen), meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab petugas (66,9 persen) dan meningkatkan kelengkapan alat dan fasilitas pelayanan (53,6 persen). "Sutiyoso minus dalam pemberantasan pungutan liar, korupsi dan sogokan,"ujar Hasan.
Badriah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|