Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pakar : Perpres Nomor 36/2005 Disalahgunakan Penyelenggara Negara
Senin, 27 Juni 2005 | 18:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan Surat Keputusan Gubernur yang mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perpres Nomor 36 Tahun 2005 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum.

Menurut Sutiyoso, perumusan Surat Keputusan itu mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). "SK-nya lagi di Sekda,"kata Sutiyoso di Balaikota DKI Jakarta.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Ritola Tasmaya menjelaskan, keberadaan SK yang dimaksud Gubernur akan menjadi panduan bagi pelaksanaan teknis Perpres 36 di lapangan. Sementara Juklak yang dimaksud Sutiyoso itu, menurutnya masih belum ditandatangani Kepala BPN.

Pada pada pertemuan informal di kantor BPN pekan lalu, diusulkan Perpres itu direvisi. Karena ternyata disalahgunakan para penyelenggara kekuasaan, dalam hal ini Gubernur dan bawahannya. "Perpres itu saat kami merumuskannya sebenarnya untuk pegangan bagi pemerintah. Perpres itu tidak applicable,"kata Profesor Ny, Arie S. Hutagalung, salah seorang pakar dalam merumuskan Perpres itu.

Artinya, ketika berhadapan dengan pemegang hak atau pemilik tanah, Prepres itu tak bisa diterapkan. "Harus kembali pada musyawarah, karena hanya ada dalam Undang-undang soal pelepasan hak itu,"kata Ny.Hutagalung. Karena Perpres itu dibuat mendadak untuk kepentingan investor pada Infrastructure Summit yang baru lewat.

Ahmad Fikri

Dari Arsip Majalah TEMPO
Putusan Aman Sementara | 04 April 2005
Surat Pembaca | 28 Maret 2005
Menunggu Kompetisi Dibuka | 28 Maret 2005
Demi Judi, Saya Rela Masuk Neraka | 21 Maret 2005
Menyelamatkan Dokumen dari Lumpur Tsunami | 21 Maret 2005
Hanya Tanah Harta Kami yang Tersisa | 28 Pebruari 2005
Bajaj? Nehi, Nehi... | 14 Pebruari 2005
Bernapas Lega di Jakarta | 14 Pebruari 2005
Bang Yos | 17 Januari 2005
Tanah Soeharto: Diukur, Didata, Lalu...?  | 27 Oktober 1998
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes tukang becak yang tergabung dalam Koalisi Ornop untuk Transparasi Anggaran (KOTA) dengan spanduk Protes oleh Forkot dengan spanduk bertuliskan Sutiyoso pelanggar HAM di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta tanggal 6 Juni 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 30d/098/2000; 2000/06/19].
Protes Tukang Becak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Cianjur Menjadi Penyangga Jakarta
Pesta Kembang Api Malam Ini di PRJ
Pemda Kaji Penyerahan SLTP 56
Bentrokan Pecah, Massa Dibawa ke Polres Jakbar
Bentrokan di Permata Buana Sudah Diambang Mata
Presiden : Jakarta Polutif dan Tak Aman
PU DKI : Seandainya Mau Dibangun Tak Dapat IMB
Aburizal Bakrie : Saya Yakin Pemrotes Perpres 36/2005 Spekulan
Sedekah di Jalanan Dilarang
Walaupun Merugikan Rakyat, Walikota Tetap Pakai Perpres
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
> selengkapnya...

Website

Situs Transjakarta-Busway


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Buruh Bentrok Dengan Satgas KJRI di Hongkong
Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data