|
Terima Kasih Kajati Kepada Pengirim Surat Kaleng
Minggu, 26 Juni 2005 | 01:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rusdi Taher menyampaikan terima kasih kepada pengirim surat kaleng tentang barang-barang bukti yang disimpan tersangka kasus korupsi KPUD DKI Jakarta, Neneng, di rumah tetangganya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat, terutama pihak yang memberikan surat kaleng itu, karena dari sini kasusnya makin terang atas bukti kuat itu," ujar Rusdi, Sabtu (25/6).
Rusdi mengaku sebelum terjadi penggerebekan di rumah tetangga tersangka korupsi KPUD DKI Neneng di Kampung Telajung RT 02/03 Kelurahan Setu Cikarang, Bekasi, ia menerima sepucuk surat kaleng yang ditujukan kepada Ketua Kejaksaan Tinggi.
Dalam surat tanpa nama itu, Rusdi mengisahkan, terdapat keterangan dari seseorang yang mengaku sebagai tetangga Neneng, dan mencurigai gerak-gerik Neneng yang membawa karung-karung tanpa jelas isinya. "Dalam surat itu dia menceritakan kecurigaannya," ujarnya.
Karena dalam surat itu disertakan alamat jelas, maka dengan segera Rusdi mengirimkan tim penyidiknya untuk memastikan kebenaran fakta itu. Ternyata setelah ditelusuri, di karung itu memang terdapat banyak bukti, di antaranya berkas nota keuangan, stempel keuangan palsu dan sebagainya. Bukti-bukti itu kini tengah disita penyidik.
Saat ini Kejaksaan Tinggi tengah merampungkan berkas atas bukti dan tersangka yang telah diperiksa. "Penyegelan rumah ketiga tersangka telah dilakukan kemarin, dan sekarang sedang memikirkan langkah-langkah mengembalikan kerugian negara," tambah Rusdi.
Menurut Rusdi ada dua alternatif solusi pengembalian kerugian negara, bisa dengan penyitaan harta benda dari para tersangka, atau alternatif kedua adalah pengembalian secara sukarela dari para tersangka.
rengga
INDEKS BERITA LAINNYA :
|