Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Terima Kasih Kajati Kepada Pengirim Surat Kaleng
Minggu, 26 Juni 2005 | 01:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rusdi Taher menyampaikan terima kasih kepada pengirim surat kaleng tentang barang-barang bukti yang disimpan tersangka kasus korupsi KPUD DKI Jakarta, Neneng, di rumah tetangganya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat, terutama pihak yang memberikan surat kaleng itu, karena dari sini kasusnya makin terang atas bukti kuat itu," ujar Rusdi, Sabtu (25/6).

Rusdi mengaku sebelum terjadi penggerebekan di rumah tetangga tersangka korupsi KPUD DKI Neneng di Kampung Telajung RT 02/03 Kelurahan Setu Cikarang, Bekasi, ia menerima sepucuk surat kaleng yang ditujukan kepada Ketua Kejaksaan Tinggi.

Dalam surat tanpa nama itu, Rusdi mengisahkan, terdapat keterangan dari seseorang yang mengaku sebagai tetangga Neneng, dan mencurigai gerak-gerik Neneng yang membawa karung-karung tanpa jelas isinya. "Dalam surat itu dia menceritakan kecurigaannya," ujarnya.

Karena dalam surat itu disertakan alamat jelas, maka dengan segera Rusdi mengirimkan tim penyidiknya untuk memastikan kebenaran fakta itu. Ternyata setelah ditelusuri, di karung itu memang terdapat banyak bukti, di antaranya berkas nota keuangan, stempel keuangan palsu dan sebagainya. Bukti-bukti itu kini tengah disita penyidik.

Saat ini Kejaksaan Tinggi tengah merampungkan berkas atas bukti dan tersangka yang telah diperiksa. "Penyegelan rumah ketiga tersangka telah dilakukan kemarin, dan sekarang sedang memikirkan langkah-langkah mengembalikan kerugian negara," tambah Rusdi.

Menurut Rusdi ada dua alternatif solusi pengembalian kerugian negara, bisa dengan penyitaan harta benda dari para tersangka, atau alternatif kedua adalah pengembalian secara sukarela dari para tersangka.

rengga


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penyidik Korupsi KPUD Temukan 11 Stempel Palsu
Kejaksaan Segel Rumah Mewah Ketua KPUD Jakarta
Aset Tersangka Korupsi KPUD Akan Disita
Nazaruddin Tidak Mengetahui Soal Diskon Asuransi
Jaksa Tolak Eksepsi Mulyana
Kejaksaan Kecele Geledah Rumah Neneng
Kejati Akan Gledah Rumah Bendahara KPU DKI
Nazarudin Bantah Terima Dana Dari Leces dan Asuransi
Ketua KPU Terima Dana US$ 632 Ribu Dari PT Kertas Leces
Khairiansyah Akan Gugat Mulyana
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data