|
Kejaksaan Segel Rumah Mewah Ketua KPUD Jakarta
Jum'at, 24 Juni 2005 | 13:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyegel rumah mewah bertingkat dua milik Ketua KPUD DKI Muhamad Taufik. Rumah senilai Rp 1,7 miliar yang terletak di Raffles Hills, Cibubur, Depok, itu disegel tim penyidik, Jumat (24/6), sekitar pukul 11.00 WIB.
Penyegelan dilakukan oleh Jaksa Pratama Bangkit Sormin, didampingi staf Kejaksaan Tinggi Budhi. Namun, tim penyidik tidak dapat menggeledah rumah bertipe Philips itu, karena kuncinya dipegang oleh istri Taufik, Wahyuni. Tim penyidik sempat memasuki garasi mobil rumah Taufik, serta melihat bagian belakang rumah seluas 300 meter persegi itu.
"Setelah disegel nanti akan dibongkar paksa jika keluarganya tidak bersedia membuka rumah bersama dengan tim penyidik," kata Bangkit. "Kami ingin mengamankan (menyita) dokumen KPUD yang tersimpan di rumah ini."
Menurut Bangkit, dokumen KPUD yang berada di kantor komisi pemilihan umum itu hanya sedikit. Menurut keterangan penjaga rumah, Kiran, 20 tahun, ia dititipi kunci oleh Wahyuni satu tahun yang lalu. Badriah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|