Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Aset Tersangka Korupsi KPUD Akan Disita
Jum'at, 24 Juni 2005 | 03:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aset tersangka korupsi KPU DKI Jakarta akan disita Kejaksaan Tinggi DKI mulai besok, Jumat (24/6). Tim penyidik kejaksaan tinggi mulai menelusuri seluruh aset, baik rumah maupun mobil milik Ketua KPUD Mohamad Taufik, Bendahara KPUD Neneng Euis Pahlopi dan Ketua Divisi II Ariza Patria.

"Baik aset atas nama para tersangka maupun istri dan anak akan disita," ujar Ketua Tim Penyidik Jaksa Muda Syaiful Thahir didampingi anggota tim Desy Meuthia Firdaus dan Bangkit Sormin kepada Tempo di ruang kerjanya kemarin.

Kemarin kejaksaan menyegel rumah Neneng di Jalan Setu, Desa Telajong, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Namun, rumah berukuran 200 meter persegi yang baru selesai dibangun Januari 2005 itu tidak digeledah, karena kunci rumah itu dipegang oleh suami Neneng, H Makmur. "Kami menyegel dulu agar tidak kecolongan," ujar kaksa Pratama Bangkit Sormin.

Sebelumnya, Rabu (22/6), pihak kejaksaan menemukan tiga karung dokumen KPUD DKI di rumah Sarti, tetangga Neneng. Karung itu berisi surat pertanggungjawaban dana taktis operasional, buku kas anggaran tahun 2004, disket, buku kas umum daerah, bahkan stempel restoran dan katering. "Untuk apa stempel kalau bukan untuk membuat dokumen palsu," ujar jaksa penyidik Desy. Ia menambahkan, sejak awal Neneng menyembunyikan dokumen.

Seorang tetangga, Siti, 60 tahun, menceritakan, Neneng hanya sesekali mengunjungi rumah barunya itu dengan berganti-ganti mobil. "Neneng datang pukul 2-3 dini hari dan pulangnya nggak ketahuan," ujar Bidung, ketua RT setempat.

Seusai penyegelan rumah Neneng, pihak kejaksaan langsung menyusuri salah satu rumah mewah Ketua KPUD Taufik di Perumahan Raffles Hills, Cibubur, Depok, untuk memastikan bahwa rumah itu benar milik Taufik. "Kami berusaha mengembalikan kerugian negara. Aset-aset para tersangka akan kami cari," ujarnya. Hari ini rumah Taufik juga akan disegel.

Pengacara Neneng, Hadi Warman, membantah kliennya menyembunyikan dokumen. Menurut dia, Neneng hanya berupaya mengamankan. "Neneng panik," ujarnya ketika ditanya kenapa disimpan di rumah.

badriah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPU Depok Tambah Surat Suara
Kejaksaan Kecele Geledah Rumah Neneng
Pendaftaran DPT Depok Dinilai Setengah Hati
Lima Rekanan KPUD DKI Fiktif
Kejati Akan Gledah Rumah Bendahara KPU DKI
KPU Depok Bersikukuh Tak Buka Kembali Pendaftaran Pemilih
KPUD Jenguk Ketua KPU di Tahanan
Ramlan Surbakti : Jangan Salahkan KPUD Sepenuhnya
Pencairan Hibah KPUD Rp 1,1 Miliar Tunggu Pengganti Taufik
Rekanan KPUD Akan Dipanggil Paksa
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data