Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Terkait Penitipan Tahanan:

Propam Polda Periksa Kapolsek Limo
Kamis, 23 Juni 2005 | 20:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa Kapolsek Limo Depok Ajun Komisaris Polisi Nina Martini. "Ya benar, sedang diperiksa kemarin (Rabu, 22/6)," ujar Kepala Polres Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Ratnawati ketika dihubungi Tempo, Kamis (23/6).

Ratnawati membenarkan pemeriksaan Nina berkaitan dengan penitipan tahanan Polsek tersebut ke rumah kontrakan milik warga di RT 04/03 Pulo Mangga Kelurahan Grogol Kecmatan Grogol. Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Nina itu dilakukan di Polsek.

Menurut Ratnawati, saat ini Nina masih menjabat sebagai Kapolsek Limo. "Saya belum tahu perkembangannya, semua ditangani Propam," ujar Ratnawati ketika ditanya apakah Nina akan dicopot dari jabatannya.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Anwarudin menolak kedatangan anggotanya ke Polsek Limo untuk memeriksa Nina. "Bukan memeriksalah, masih diselidiki," ujarnya.

Tentang pencopotan, Anwarudin pihaknya hanya berusaha untuk menemukan fakta di lapangan. "Tentang (pencopotan) itu terserah atasan," tuturnya. Anwarudin menolak menjelaskan hasil penyelidikan anggotanya terhadap Nina dengan alasan belum ada hasil final.

Dalam kasus penitipan tahanan itu juga terdapat nama Inspektur I Polisi Marah Husin yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Limo. Ratnawati mengatakan saat ini Marah Husin tidak lagi bertugas di Polsek Limo.

"Mulanya dia (Marah Husin) dipindah ke Polsek Cimanggis, sekarang ditarik ke Polres," tutur Rstnawati. Ia membenarkan pemindahan itu berkaitan dengan kasus penitipan tahanan yang dilakukan Polsek Limo.

Seperti pernah diberitakan, warga melapor kepada Polsek Limo karena terdapat dua pria berbadan memar yang selalu berada di dalam rumah beralamat di RT 04/03 itu. Rumah itu selalu terkinci.

Walaupun sumber Tempo mendengar Husin mengatakan kepada rekannya bahwa kedua orang tersebut adalah tahanan Polsek yang ditipkan karena tahanan Polsek penuh, kepada wartawan saat itu, Husin menolak tuduhan itu. Husin mengatakan dua orang tersebut bukan tahanan melainkan saksi yang sedang dimintai keterangan.

indriani ds | suliyanti p


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Rumah Tahanan "Liar " di Depok


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data