|
Narkoba Senilai Rp 56 Miliar Dimusnahkan
Kamis, 23 Juni 2005 | 14:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Provinsi DKI melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba secara nasional. Barang bukti terdiri dari narkotika jenis kokain, heroin, dan ganja kering, beserta psikotropika berupa shabu dan ekstasi. Barang haram tersebut dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin insenator di Pusat Puspitek Serpong Tangerang, Kamis (23/6). Adapun barang yang dihancurkan adalah heroin seberat 1.326,20 gr, kokain 835,10 gr, ganja kering 585.200 gr, shabu 54.050 gr, shabu cair 8000 gr, ekstasi 208.238 butir, bubuk ekstasi 24.860 gr. Semua barang bukti narkoba itu senilai Rp 56.203.400.000.
Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotik Nasional Komisaris Jenderal Sutanto mengatakan, saat ini Indonesia telah menjadi produsen ekstasi dunia. Hal ini terbukti dari hasil penangkapan dan penggerebekan sejumlah pabrik ekstasi di Bogor dan Jakarta Barat.
"Bahan yang dibakar ini nilainya kecil, tapi dampaknya besar," kata Sutanto kepada wartawan. Secara nasional, kata dia, Indonesia sudah menjadi jaringan antar negara dalam pengedaran narkoba. Dan hal ini kata dia, Indonesia menjadi sorotan di dunia. Setelah sebelumnya dalam kasus korupsi dan anarkis massa.
Saat ini dunia kembali menyorot Indonesa dalam kasus narkoba. "Maka dari itu, dalam pemberantasan dan mengurangi narkoba dibutuhkan partisipasi masyarakat luas," kata dia. Sutanto menambahkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi 4 bulan terakhir dari 22 tersangka pengedar narkoba.
Sementara KH Abdullah Gymnastiar atau yang biasa dipanggil AA Gym yang juga hadir mengatakan, agar warga Indonesia menjauhi narkoba dan jangan pernah mencoba sekalipun narkoba itu. "Selamatkan keluarga kita dari narkoba," katanya.
joniansyah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|