Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Narkoba Senilai Rp 56 Miliar Dimusnahkan
Kamis, 23 Juni 2005 | 14:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Provinsi DKI melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba secara nasional. Barang bukti terdiri dari narkotika jenis kokain, heroin, dan ganja kering, beserta psikotropika berupa shabu dan ekstasi. Barang haram tersebut dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin insenator di Pusat Puspitek Serpong Tangerang, Kamis (23/6). Adapun barang yang dihancurkan adalah heroin seberat 1.326,20 gr, kokain 835,10 gr, ganja kering 585.200 gr, shabu 54.050 gr, shabu cair 8000 gr, ekstasi 208.238 butir, bubuk ekstasi 24.860 gr. Semua barang bukti narkoba itu senilai Rp 56.203.400.000.

Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotik Nasional Komisaris Jenderal Sutanto mengatakan, saat ini Indonesia telah menjadi produsen ekstasi dunia. Hal ini terbukti dari hasil penangkapan dan penggerebekan sejumlah pabrik ekstasi di Bogor dan Jakarta Barat.

"Bahan yang dibakar ini nilainya kecil, tapi dampaknya besar," kata Sutanto kepada wartawan. Secara nasional, kata dia, Indonesia sudah menjadi jaringan antar negara dalam pengedaran narkoba. Dan hal ini kata dia, Indonesia menjadi sorotan di dunia. Setelah sebelumnya dalam kasus korupsi dan anarkis massa.

Saat ini dunia kembali menyorot Indonesa dalam kasus narkoba. "Maka dari itu, dalam pemberantasan dan mengurangi narkoba dibutuhkan partisipasi masyarakat luas," kata dia. Sutanto menambahkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi 4 bulan terakhir dari 22 tersangka pengedar narkoba.

Sementara KH Abdullah Gymnastiar atau yang biasa dipanggil AA Gym yang juga hadir mengatakan, agar warga Indonesia menjauhi narkoba dan jangan pernah mencoba sekalipun narkoba itu. "Selamatkan keluarga kita dari narkoba," katanya.

joniansyah

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
 | 14 Maret 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701]. Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mantan Pejabat BPPN Dihukum Empat Bulan Percobaan
Corby Minta Putusan Sela di Tingkat Banding
Pabrik Ekstasi di Subang Digerebek
PN Denpasar Diteror Surat Berbau Menyengat
Pasca Vonis Corby, Turis Australia Meningkat
Wapres Minta Australia Tangkap Pelaku Teror Anthraks
Fraksi Golkar Sayangkan Teror ke KBRI di Australia
Kedutaan RI di Australia Ditutup
Konsumsi Narkoba Habiskan Biaya Rp 23,6 Triliun
Gubernur Bali: Itu Emosi Sesaat
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Selasar Sunaryo Gelar 'A Decade Of Dedication'
Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data