Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPU Depok Bersikukuh Tak Buka Kembali Pendaftaran Pemilih
Senin, 20 Juni 2005 | 19:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 1.000 massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkumpul didepan gedung pemerintah kota Depok sejak pukul 15.30 WIB. Mereka menuntut anggota KPUD, yang sedang rapat dengan musyawarah daerah kota Depok, segera memutuskan dan mengumumkan pembukaan kembali pendaftaran pemilih untuk Pilkada dan teknis pelaksanaannya.

Semula, KPUD tidak mau menerima bahkan keluar dari ruang rapat yang sudah dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Setelah negosiasi dengan pimpinan DPRD, Amri Yusra, KPUD akhirnya bersedia menerima perwakilan dari PKS.

Ketua KPUD, Zulfadli, menyatakan kepada Ketua DPD PKS, Prihandoko dan beberapa perwakilan lainnya bahwa pihaknya belum berhasil memperoleh kesepakatan apakah akan membuka kembali pendaftaran atau tidak serta bagaimana teknis pelaksanaan jika memang dibuka kembali. Muspida sendiri, kata Zulfadli, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada KPUD.

Zulfadli mengaku, masalah DPP itu sudah dibicarakan diintern KPUD bersama PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) tadi malam, (19/6). ?Tapi hingga tadi kami voting belum juga ada kesepakatan,? ujar Zulfadli yang menolak memberitahu siapa atau berapa persen anggota KPUD yang setuju DPT dibuka kembali.

Zulfadli, yang mengaku setuju untuk dibuka kembali, mengaku mereka akan menempuh satu proses lagi yaitu memanggil para calon walikota dan wakilnya untuk ikut urun rembuk. Tapi hingga sore itu, mereka masih menunggu kedatangan para calon. ?Tapi nanti, kalau mereka tidak datang juga, kami tetap akan mengambil keputusan,? ujar Zulfadli.

Ketua DPD PKS, Prihandoko, memberi waktu pada KPUD untuk menunggu para calon hingga pukul 19.00 WIB. ?Kami dan massa PKS akan tetap menunggu, kami minta jam 20.00 WIB harus sudah ada keputusan, dan kami harpa keputusannya membuka kembali,? ujar Prihandoko.

Prihandoko mengaku curiga KPUD menyembunyikan kebusukan, karena berdasar pengakuan Zulfadli, hasil konsultasi dengan Mahkamah Agung mengijinkan KPUD membuka kembali. ?Tadi anda bilang muspida juga menyerahkan keputusan kepada KPUD. Jadi tunggu apalagi, kenapa harus melibatkan calon,? ujar Prihandoko.

Zulfadli menjawab, pihaknya mencontoh kasus pilkada kota Serang dimana keputusan membuka kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) dikonsultasikan ke semua calon. ?Kami hanya berusaha untuk menghindari masalah dan kami usahan bisa memutuskan secepatnya. Tapi, ijinkan kami untuk melanjutkan pleno,? ujar Zulfadli.

Prihandoko dan massa PKS bersedia menunggu dan menyatakan KPUD hanya memfokuskan memo kepada teknis pelaksanaan pendaftaran kembali. ?Jadi tolong jangan sampai tidak dibuka kembali, karena ini bukan hanya hajat PKS tapi sudah menyangkut hak seluruh warga yang hak pilihnya dizalimi,? kata Prihandoko.

Wakil Ketua Panitia Pengawas, Inspektur Polisi I Purwadi, meminta PKS mengambil jalur yang sesuai PP No. 6 tahun 2005 dan Undang-Undang No. 32 tahun 2004 dimana kalau ada masyarakat yang tidak dapat hak pilih, bisa lapor ke Panwas. ?Nanti akan kami lanjutkan ke penyidik. Sebab kalau mengacu pada PP No. 6, DPT tidak dapat dirubah kecuali ada yang meninggal,? kata Purwadi.

PKS tidak menerima alasan itu karena melihat pengalaman yang terjadi pada kasus Cilegon. Prihandoko menceritakan, PKS hanya kalah 6.000 suara padahal ada sekitar 50 ribu massa PKS yang tidak terdaftar dalam DPT. ?Kalau kami mengikuti cara anda, keputusannya mungkin baru keluar lama setelah pencoblosan. Sedangkan setelah pencoblosan, keputusan pemenang tidak dapat diapa-apakan lagi seperti kasus di Cilegon,? katanya.

suliyanti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPUD Jenguk Ketua KPU di Tahanan
Ramlan Surbakti : Jangan Salahkan KPUD Sepenuhnya
Kejati Gagal Periksa Rekanan KPUD
Kejaksaan Tolak Bebaskan Ketua KPUD DKI
Di Depok, Orang Mati Dapat Hak Pilih
Warga Indragiri Hulu Kurang Antusias Mencoblos
PAN Tarik Dukungan Terhadap Harun
M. Taufik Masuk Tahanan Kejari Jakarta Selatan
Ketua KPUD DKI, M.Taufik Masuk Tahanan Hari Ini
Penyampaian Visi Misi Walikota Depok Diwarnai Pro Kontra
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Selasar Sunaryo Gelar 'A Decade Of Dedication'
Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data