|
Pemda Kaji Penyerahan SLTP 56
Senin, 20 Juni 2005 | 18:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Beralasan tidak mau terbebani, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengirim surat ke Menteri Keuangan Yusuf Anwar meminta ketegasan mengenai tukar guling gedung SLTP 56 Jakarta yang kini menunggu proses kasasi di Mahkamah Agung. Sutiyoso berniat menyerahkan gedung itu ke PT Tata Disantara.
“Secara hukum kan dia (PT Tata Disantara) memiliki hak atas SLTP 56 (Melawai) itu,” kata Sutiyoso di Balaikota DKI Jakarta, Senin (20/6).
Untuk itu, Pemda DKI mengundang perwakilan Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan Nasional untuk mengkaji kelanjutan perjanjian tukar guling lahan SLTP 56 Melawai menjadi serah terima aset tersebut.
Menurut Sutiyoso, penggantungan perjanjian tukar guling itu membebani pihaknya dengan terus-menerus melakukan pengawasan atas aset itu. “Kita tidak mau menggantung masalah, masalah itu harus diselesaikan dengan tuntas,” katanya.
Hasil kajian tersebut, jelas Sutiyoso, tukar guling gedung SLTP 56 Melawai bisa diteruskan menuju serah terima aset dalam perjanjian tersebut. Namun, prosesnya sendiri masih terganjal oleh penolakan PT Tata Disantara untuk menerima aset gedung di Jalan Melawai itu selama belum ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
ahmad fikri
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|