|
Yayasan Pembawa 10 Anak Nias Dinilai Ceroboh
Senin, 20 Juni 2005 | 03:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menilai kasus masuknya 10 anak Nias tanpa dokumen lengkap ke Jakarta lebih karena kecorobohan pihak Yayasan Wahana Anak Muda. "Kecerobohan yayasan saat membawa masuk, dokumennya tertinggal di Nias," ujar Kepala Unit V Satuan Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Polisi Sri Suwari ketika dihubungi Tempo, Minggu (19/6).
Dokumen yang tertinggal di Nias itu pun hanya berisi surat pernyataan penyerahan tanggung jawab dari orang tua kepada Yayasan Wahana Anak Muda. Sri menyebut dokumen itu tidak disertai pernyataan yang lengkap. "Seharusnya disebut pula sampai kapan penyerahan tanggung jawab itu," sarannya.
Hal lain yang disayangkan adalah adanya anak umur 3 tahun, Adil Putra Jaya Lombu, yang ikut dibawa ke Jakarta dan berpisah dari orang tuanya. "Mereka belum punya cukup memori untuk mengingat orang tuanya, mereka juga tidak bisa merasakan kasih sayang mereka. Mungkin kalau sudah SMP bisa ya," tutur Sri.
Karena itulah minggu depan pihak kepolisian akan mempertemukan kesepuluh anak itu dengan orang tuanya di Nias atau Medan, tapi bukan untuk dikembalikan. "Bukan, bukan mengembalikan," ujar Sri menolak proses pertemuan itu disebut sebagai proses pengembalian.
Dalam pertemuan itu akan dibahas solusi terbaik untuk anak-anak itu. "Kalau memang di Medan ada panti yang bisa membatu mereka, kenapa harus jauh-jauh ke Jakarta," tuturnya. Untuk sementara kesepuluh anak itu masih dirawat di rumah perlindungan sosial anak Bambu Apus, Jakarta Timur.
Kesepuluh anak Nias itu adalah Adil Putra Jaya Lombu (3), Fiberman Lombu (7), Pontianu Lombu (4), Beziduhu Lombu (6), Jois Dorkas Orienti Lombu (4), Yurerius Lombu (8), Miralina Lombu (7), Yujuniman Lombu (7), Dirman Hulu (7), Joni Alexsander Hulu (5). Mereka tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/6).
Indriani Dyah Setiowati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|