|
Polda Tahan Perusak Kantor Permata Buana
Senin, 20 Juni 2005 | 02:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menahan sebagian dari 48 orang yang tertangkap menduduki kantor pemasaran perumahan Taman Permata Buana (TPB), Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/6).
"Ya sekitar 50 persen plus 2 atau 1 dari 48 itu (separuh)," ujar Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Firli Bahuri ketika dihubungi Tempo, Minggu (19/6).
Firli menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang tersebut, pihaknya mengklasifikannya menjadi tiga kelompok. "Melakukan pidana dan ditahan, melakukan pidana tetapi tidak perlu ditahan, dan hanya sebagai saksi," jelasnya. Penahanan terhadap tersangka sendiri dilakukan di Polda.
Selain melakukan penahanan, pihak kepolisian juga menyita beberapa alat kekerasan. "Samurai, ketapel, dan ada 191 anak panah, kok bisa ada di tempat kejadian?" ujarnya sambil menambahkan pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap barang bukti tersebut.
Ia juga mengungkapkan akan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang sempat melarikan diri ketika polisi mengamankan lokasi tersebut.
Indriani Dyah Setiowati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|