Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

PU DKI : Seandainya Mau Dibangun Tak Dapat IMB
Kamis, 16 Juni 2005 | 13:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan langsung mengeruk tanah di lahan yang sudah dibebaskan untuk proyek pengendalian banjir, proyek Banjir Kanal Timur (BKT). Sehingga, warga yang menolak harga pembebasan yang ditawarkan pemerintah lambat laun akan terkepung lubang bekas kerukan. "Ini bukan bentuk teror,". ujar Kepala Dinas PU DKI, Fodly Misbach, di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/6).

Warga yang menolak harga pembebasan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yaitu warga di Jalan Letkol Sujono, Jakarta Timur, Pondok Kelapa, Duren Sawit, yang meminta harga pembebasan tanah Rp 1,3-1,5 juta permeter persegi. "Yang tidak mau dengan harga NJOP kami tunda pembebasannya, menunggu adanya tim independen yang dibentuk berdasarkan petunjuk pelaksanaan peraturan presiden No. 36 tahun 2005,"ujar Fodly.

Pemerintah akan memprioritaskan pembebasan lahan bagi warga yang setuju pergantian harga berdasarkan NJOP yaitu sebesar Rp 300-450 ribu permeter persegi. "Yang mau berdasarkan NJOP banyak kok,"kata Fodly.

Menurut Fodly, harga itu sudah menguntungkan warga karena tanah mereka berupa tanah ladang yang tidak produktif. "Seandainya mau dibangun juga percuma karena tidak akan dapat IMB,"katanya. Pemerintah akan memfokuskan pembebasan untuk warga Rorotan, Jakarta Utara, dan Cakung Timur dengan luas keseluruhan 48 hektar. Pemerintah juga menyediakan dana Rp 480 miliar, namun, yang positif baru sekitar 15 hektar dan menghabiskan dana Rp 100 miliar.

Badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penggusuran/ pembongkaran vila dengan menggunakan alat berat/ buldozer di kawasan Puncak, Jawa Barat [ Dok TEMPO/ Bodi CH; R1A/385/96; 20010227 ]. Penggusuran/ pembongkaran vila dengan menggunakan alat berat/ buldozer di kawasan Puncak, Jawa Barat [ Dok TEMPO/ Bodi CH; R1A/385/96; 20010227 ].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Aburizal Bakrie : Saya Yakin Pemrotes Perpres 36/2005 Spekulan
Walaupun Merugikan Rakyat, Walikota Tetap Pakai Perpres
Soal Perpres Gubernur Sutiyoso Minta Rembukan
DPR Minta Sutiyoso Tak Melaksanakan Perpres 36/2005
Jusuf Kalla : Bukan Ganti Rugi, Tapi Ganti Untung
Pertemuan 9 Jam Presiden dan Para Pembantunya
HKTI Pesimis Presiden Yudhoyono
Pendekar Banten Tuntut Balas Anggotanya yang Tewas
Warga Kebon Melati Keberatan Bayar Rp 6 juta
Jasa Marga Menuding SK Walikota Dalangnya
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945
Direktur Kedaulatan Rakyat Meninggal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data