Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Temukan Tempat Penampungan Anak Ilegal
Kamis, 16 Juni 2005 | 13:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebuah rumah yang dipakai untuk penampungan anak di Jalan Tulang Kuning 41, RT 01 RW 06, Desa Waru, Kecamatan Parung, didatangi polisi. Tempat itu dicurigai dipakai untuk penampungan anak-anak secara ilegal.

Kepala Polsek Parung Ajun Komisaris Rudi Hartono yang didampingi lurah setempat mendatangi rumah. Mereka lalu membawa pengelolanya, Yuniati, 54 tahun, untuk diperiksa di Polsek Parung.

Rumah itu dihuni 12 anak dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya enam orang dari Nias, dan sisanya dari Palembang dan Pontianak. Dua di antara anak yang ditampung bahkan masih berusia satu tahun.

Sampai saat ini, pengelolanya masih diperiksa secara intensif oleh Polsek Parung. Polisi mencurigai aktivitasnya karena ternyata yayasan tersebut tidak memiliki izin dari RT dan kelurahan setempat.

Jika terbukti memperdagangkan anak, kata Kepala Polsek Parung, pengelola Yayasan Harapan Bangsa akan dikenakan Pasal 9 Undang-Undang Perlindungan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Rumah yang dijadikan yayasan jaraknya sekitar satu kilometer dari Polsek Parung. Pintu gerbangnya bercat hijau, dengan rantai besar yang melilit pagar. Rumah itu sangat jauh dari rumah tetangga lainnya. Deffan Purnama


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KWI dan PGI Tolak Terlibat Program Worldhelp
Wilayahnya Jadi Perdagangan Bayi, Ketua RT Merasa Kecolongan
Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi
Aktifis Desak Perda Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Dua Tahun Terakhir 194 Anak Diperdagangkan ke Luar Negeri
Megawati: Perlindungan Perempuan Harus Ditingkatkan
BCA Beli 10 Persen Saham Permata Melalui Konsorsium


Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Persija Libas PSIS
Kebakaran di Bawah Gerbang Jalan Tol Kemayoran
Buruh Bentrok Dengan Satgas KJRI di Hongkong
Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data