|
KPUD Didesak Bentuk Tim Audit
Kamis, 16 Juni 2005 | 12:51 WIB
TEMPO Interaktif, Depok: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) JPPR mendesak KPUD segera menetapkan akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye para calon Wali Kota Depok. "KPUD seharusnya menepati jadwal itu," kata Ketua JPPR, Ali Wartadinata, di Depok, Kamis (16/6).
JPPR juga mendesak semua pasangan calon untuk melaporkan sumber dan pengelolaan dana kampanyenya untuk segera diaudit. "Beberapa pasangan calon yaitu Yus Ruswandi dan Soetadi Dipowongso, serta Harun Heryana dan Farhan AR, belum menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPUD," kata Ali.
Ia menilai KPU dan pasangan calon wali kota itu telah melanggar Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan Kepala Daerah pasal 65 ayat 6.
Kepala Bidang Kampanye KPUD Depok, Amin Nurdin, mengakui belum menetapkan tim audit, karena belum memperoleh seluruh data dana kampanye dari pasangan calon. "Saya menunggu semuanya lengkap untuk efisiensi anggaran," ujar Amin.
Suliyanti-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|