|
Sedekah di Jalanan Dilarang
Rabu, 15 Juni 2005 | 23:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dinas Pembinaan Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta tengah menggodok program menghentikan pemberian sedekah bagi gelandangan dan pengemis di jalanan. Cara ini sedang dirumuskan bersama Majelis Ulama Indonesia. "Kami berhimpun untuk membuat satu komitmen," kata Syarief Mustafa, kepala dinas itu, kemarin.
Menurut ini, inti dari program ini meminta masyarakat menghentikan pemberian dan pembelian apa pun kepada pencari nafkah di jalanan. Program kampanye tersebut ditujukan untuk mengubah citra bersedekah di jalanan yang selama ini dilakukan masyarakat tidak mendidik. Ketua MUI DKI Jakarta KH Hamdan Rasyid menyambut positif program itu. Di Ibu Kota ini sedikitnya 186 lokasi yang dijadikan tempat mencari nafkah para pengemis dan gelandangan. Jumlah mereka mencapai 10.584 orang.
ahmad Fikri
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|